Unit Jatanras Buru Bandar Judi, “Dua Orang Pelaku Judi Online di Serbalawan Tak Berkutik Saat Diamankan”

TIME INDONESIA

- Team

Senin, 19 Juni 2023 - 00:29 WIB

40101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polsek Serbalawan Resor Simalungun berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana perjudian angka tebakan jenis Toto Gelap Sydney online dengan situs “AURORA TOTO” dan menggunakan akun RAJES 65. pria tersebut berinisial “PA”Lubis (34) yang merupakan seorang wiraswasta dan tinggal di Jalan Veteran Parluasan Barat Kelurahan Serbalawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, dan “R”Sinaga(48) yang tinggal di Lorong 1 Serbelawan Kelurahan Serbalawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun,

Kedua Pria tersebut berhasil diamankan pada Hari Minggu, 18 Juni 2023 sekitar pukul 12.30 WIB di depan rumah milik Gomblo di Lorong IV Parluasan Barat Kelurahan Serbalawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat setempat yang melihat aktivitas perjudian angka tebakan jenis Sydney sering terjadi di lingkungan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas melakukan interogasi kepada “PA”Lubis dan menemukan uang tunai sebesar Rp120.000 serta satu unit handphone merk Vivo Y20 warna biru yang isinya berisi pesan WhatsApp dari pembeli judi togel tebakan angka jenis Sydney. Pelaku juga mengaku bahwa uang tersebut dari hasil penjualan judi Togel jenis Sydney dan disetornya kepada “R”Sinaga yang melakukan pembelian Togel jenis Sydney pada situs judi online AURORA TOTO dengan menggunakan uang hasil penjualan.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, seperti 1 buah pulpen merk Pena bercorak kuning putih hitam dan 2 handphone merk Vivo Y20 warna biru dan Oppo A15 warna biru navy.

Kanit Jatanras Polres Simalungun IPDA Bayu Mahardhika, Strk., menyatakan bahwa kedua pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan perjudian apapun dan mendorong masyarakat melaporkan kegiatan perjudian yang terjadi di lingkungan sekitar agar dapat dicegah.

“Kami dari Unit Jatanras bersama Unit Reskrim Sejajaran Polres Simalungun Simalungun, tidak akan tebang pilih dalam menindak pelaku kejahatan perjudian, baik itu pelaku kecil maupun bandar judi besar. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap perjudian serta memburu bandar judi agar dapat memberantas kegiatan perjudian di wilayah hukum kami. Kami pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian dan melaporkan kegiatan perjudian yang terjadi di lingkungan sekitar. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari kejahatan perjudian.”ujar IPDA Bayu saat dikofirmasi. Minggu(19/6/2023) sekira Pkl.20.00 WIB.(joe)

Berita Terkait

Tim Ops Unit Reskrim Polsek Indrapura, Ringkus Dua Tersangka AAIDS dan ASN, Kasus Curanmor
Press Rillis Polres Batu Bara, Pemusnahan Sabu Berat 10.091,19 Gram, Komitmen Parangi Narkoba
Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Ganja Seberat 151,9 Gram
Polsek Raya Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap
Jalan Mulus, Ririn-Win Resmi Terima Surat B1KWK dari Partai NasDem
Polres Simalungun Amankan Tiga Tersangka Kasus Narkoba di TPU Muslim, Bandar Masilam
Memberi  Perhatian Ekstra Korban Anak 11 Tahun Didampingi PPA Tanggamus Mendatangi UPTD PPA di Provinsi Lampung
Masyarakat Pekon Gading Pertiwi Kecamatan Pugung Geram Dengan Sikap Aparat Pekon

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 02:29 WIB

Kapolsek Medan Tuntungan Diduga Sengaja Tidak Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Agar Berita Semakin Viral ?

Jumat, 9 Mei 2025 - 01:40 WIB

Gawat Pak Kapolri : Menjelang 3 Minggu Pelaku Penganiayaan Wartawan Tidak Ditangkap

Sabtu, 3 Mei 2025 - 00:21 WIB

Pak Kapolda : Tolong Jerat Pelaku Yang Mencekik Wartawan Dengan Pasal Penganiayaan, Pengrusakan dan UU Pers

Sabtu, 3 Mei 2025 - 00:08 WIB

Laporan Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring Mangkrak, Kompolnas Akan Telusuri ke Irwasda Polda Sumut

Sabtu, 3 Mei 2025 - 00:00 WIB

Bantu Pertumbuhan Anak – Anak Sekolah, Kodam I/BB Beri Gizi Seimbang

Senin, 28 April 2025 - 12:48 WIB

Buntut Kekecewaan di Medan Modif Contest Part 3: Peserta Soroti Transparansi Penilaian dan Janji Hadiah

Senin, 28 April 2025 - 12:33 WIB

Kritik Muncul di Medan Modif Contest Part 3, Peserta Tuntut Transparansi Penjurian

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:08 WIB

Melangkah Menuju Pemulihan : Penutupan Program Rehabilitasi T.A 2024 Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung

Berita Terbaru