Polres Simalungun Amankan Tiga Tersangka Kasus Narkoba di TPU Muslim, Bandar Masilam

TIME INDONESIA

- Team

Kamis, 22 Agustus 2024 - 00:43 WIB

4044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 20 Agustus 2024 – Tim dari Polsek Perdagangan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap tiga tersangka di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim, Jalan Kamboja, Huta II Nagori Bandar Masilam II, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Pengungkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tersebut.

Pada Selasa, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, SH, menerima informasi dari warga yang melaporkan adanya aktivitas pesta narkoba dan transaksi narkoba jenis sabu di sekitar TPU Muslim. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek segera memerintahkan Kanit Reskrim, IPTU Fritsel G. Sitohang, SH, bersama timnya untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Reskrim Polsek Perdagangan tiba di lokasi pada pukul 15.00 WIB dan segera melakukan pengintaian. Setelah memastikan adanya kegiatan mencurigakan, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan empat orang pria yang sedang berada di lokasi tersebut. Ketiga tersangka yang diamankan adalah Haris Maria Mirad Siregar (18 tahun), Zul Hazmi Siregar (27 tahun), dan Imran Pulungan alias Galepok (44 tahun). Selain ketiganya, terdapat satu orang lagi inisial “KH” Siregar yang berada di lokasi saat penggerebekan, namun ia mengaku hanya diajak oleh sepupunya dan tidak terlibat dalam aktivitas narkoba.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Gamot Huta II Nagori Bandar Masilam II, Johan Silalahi, petugas menemukan berbagai barang bukti yang mengindikasikan adanya tindak pidana narkotika. Barang-barang yang diamankan di antaranya adalah dua bungkus plastik klip sedang berisi narkoba jenis sabu seberat bruto 1,57 gram, sebuah bong yang terbuat dari botol plastik merek Lasegar, dua sendok yang terbuat dari pipet plastik, dua buah pipet plastik, sebuah kaca pirex berisi sisa bakaran sabu, 18 bungkus plastik klip kecil kosong, dan uang tunai sebesar Rp. 50.000.

Setelah dilakukan interogasi di tempat kejadian, Haris Maria Mirad Siregar mengakui bahwa dua bungkus plastik klip sedang yang berisi sabu serta 18 plastik klip kosong tersebut adalah miliknya. Haris mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang pria bernama Endi, warga Pasar Baru Nagori Bandar Masilam II, Kecamatan Bandar Masilam. Ia juga mengaku telah menjual sabu seharga Rp. 50.000 kepada Imran Pulungan alias Galepok sebelum penggerebekan dilakukan.

Imran Pulungan alias Galepok dan Zul Hazmi Siregar juga mengakui peran mereka dalam aktivitas tersebut. Mereka mengakui telah mengonsumsi sabu menggunakan bong yang terbuat dari botol plastik Lasegar dan kaca pirex yang ditemukan di tempat kejadian. Imran Pulungan juga membenarkan bahwa dirinya membeli sabu seharga Rp. 50.000 dari Haris Maria Mirad Siregar.

Sementara itu, Kamal Hakim Siregar, pria keempat yang berada di lokasi, menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam penggunaan maupun kepemilikan narkoba. Ia mengaku hanya diajak oleh sepupunya, Zul Hazmi Siregar, ke tempat tersebut dan tidak tahu menahu mengenai aktivitas narkoba yang sedang berlangsung.

Setelah proses interogasi dan pengumpulan barang bukti, keempat pria tersebut dibawa ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Simalungun.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kami bisa segera bertindak dan menangkap para pelaku. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan ini untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar AKP Irvan Rinaldy Pane.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat Simalungun untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan mereka. Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Dengan penangkapan ini, Polres Simalungun berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba dan terus berkomitmen dalam memberantas narkoba demi mewujudkan Simalungun yang bebas dari peredaran narkoba. Proses hukum terhadap para tersangka akan dilanjutkan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan Polres Simalungun berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Berita Terkait

Jalan Mulus, Ririn-Win Resmi Terima Surat B1KWK dari Partai NasDem
Memberi  Perhatian Ekstra Korban Anak 11 Tahun Didampingi PPA Tanggamus Mendatangi UPTD PPA di Provinsi Lampung
Masyarakat Pekon Gading Pertiwi Kecamatan Pugung Geram Dengan Sikap Aparat Pekon
Sudah Memasupi Bulan Ke Enam Ibu Korban Pemerkosaan Anak Di Bawah Umur Pelaku Belum di Tetap Kan Tersangka
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu Sukses Adakan Rapat Pleno Terbuka DPHP / DPS
Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Perladangan Barubei
Ikuti Tes Tertulis, Ike Edwin  KPK Harus Kuat Demi Indonesia Makmur dan Sejahtera
Miris Proyek SPAM Milyaran Di Kabupaten Pesawaran Gagal Mengakibatkan Kerugian Negara

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 21:34 WIB

KAPOLRES TANAH KARO LAKUKAN PATROLI R2 DAN KUNJUNGAN KERJA COOLING SYSTEM PASCA PILKADA 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 14:36 WIB

Polda NTB Gelar Rakorbin SDM dan PNS Polri dengan Fokus Adaptasi Menuju Society 5.0

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:58 WIB

Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Patut Di Pertanyakan Milyaran Rupiah

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:21 WIB

GUNA ANTISIPASI BENCANA KAPOLRES TANAH KARO ADAKAN RAPAT KORDINASI DAN PELATIHAN PEMBENTUKAN TIM SAR 2024 DI AULA MAPOLRES TANAH KARO

Senin, 2 Desember 2024 - 19:29 WIB

Putra NTB Isi Jabatan Strategis Badan Gizi Nasional

Jumat, 29 November 2024 - 17:14 WIB

Kapolres Tanah Karo Berikan Kejutan Ulang Tahun ke-60 untuk Batalyon INF 125/Simbisa Kabanjahe

Kamis, 28 November 2024 - 15:11 WIB

SATGAS PENYELAMAT EKOSISTEM POHON PROV SUMUT, LAKSANAKAN HARI MENANAM POHON DI DESA TONGGING KABUPATEN KARO

Kamis, 28 November 2024 - 13:27 WIB

Seluruh Kotak Suara Pilkada 2024 di Kab. Karo Tiba di PPK, Kapolres Tanah Karo Apresiasi Sinergi Pengamanan

Berita Terbaru

DAERAH

Putra NTB Isi Jabatan Strategis Badan Gizi Nasional

Senin, 2 Des 2024 - 19:29 WIB