Tidak Hanya Judi Darat, Bandar Judi Online Tebak Angka Juga Berhasil Disikat Polres Simalungun

TIME INDONESIA

- Team

Senin, 19 Juni 2023 - 00:03 WIB

4089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polsek Dopan Resor Simalungun berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana perjudian jenis tebak angka dengan transaksi online. Pelaku yang berinisial “S”Sihotang (23) ditangkap pada hari Jumat, tanggal 16 Juni 2023 pukul 21.45 WIB di Dusun I Nagori Ujung Bondar, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F. C. Sipayung, mengatakan bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang sangat bisa dipercaya. Setelah menerima informasi tersebut, Polsek Dopan melakukan penangkapan dengan bantuan Kapolsek dan beberapa anggota kepolisian.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit HP merek Vivo, yang didalamnya terdapat data transaksi pengiriman nomor, rekap nomor tebakan dan jumlah uang yang ditransaksikan, serta satu lembar kartu ATM Bank BRI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berhasil dihadirkan di hadapan petugas dan memberikan pengakuan mengenai perbuatannya. Saat ini, pelaku telah diamankan dan diserahkan ke Polres Simalungun dalam keadaan aman dan sehat.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F. C. Sipayung, menuturkan bahwa pihak kepolisian akan terus berusaha untuk memberantas kegiatan perjudian jenis apapun di wilayah hukumnya, dan ia berharap masyarakat dapat memberikan dukungan dan kerjasama dalam upaya tersebut, ujar Kapolres.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka menjelaskan bahwa dirinya menerima pesanan tebakan angka dan mendaftarkan ke situs judi online dan ia mengakui bahwa menerima keuntungan dari para pemesan sebesar 10% dari jumlah transaksi, “pungkas AKBP Ronald. Minggu(18/6/2023) sekira Pkl.17.30 WIB.(joe)

Berita Terkait

Tim Ops Unit Reskrim Polsek Indrapura, Ringkus Dua Tersangka AAIDS dan ASN, Kasus Curanmor
Press Rillis Polres Batu Bara, Pemusnahan Sabu Berat 10.091,19 Gram, Komitmen Parangi Narkoba
Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Ganja Seberat 151,9 Gram
Polsek Raya Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap
Jalan Mulus, Ririn-Win Resmi Terima Surat B1KWK dari Partai NasDem
Polres Simalungun Amankan Tiga Tersangka Kasus Narkoba di TPU Muslim, Bandar Masilam
Memberi  Perhatian Ekstra Korban Anak 11 Tahun Didampingi PPA Tanggamus Mendatangi UPTD PPA di Provinsi Lampung
Masyarakat Pekon Gading Pertiwi Kecamatan Pugung Geram Dengan Sikap Aparat Pekon

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 02:29 WIB

Kapolsek Medan Tuntungan Diduga Sengaja Tidak Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Agar Berita Semakin Viral ?

Jumat, 9 Mei 2025 - 01:40 WIB

Gawat Pak Kapolri : Menjelang 3 Minggu Pelaku Penganiayaan Wartawan Tidak Ditangkap

Sabtu, 3 Mei 2025 - 00:21 WIB

Pak Kapolda : Tolong Jerat Pelaku Yang Mencekik Wartawan Dengan Pasal Penganiayaan, Pengrusakan dan UU Pers

Sabtu, 3 Mei 2025 - 00:08 WIB

Laporan Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring Mangkrak, Kompolnas Akan Telusuri ke Irwasda Polda Sumut

Sabtu, 3 Mei 2025 - 00:00 WIB

Bantu Pertumbuhan Anak – Anak Sekolah, Kodam I/BB Beri Gizi Seimbang

Senin, 28 April 2025 - 12:48 WIB

Buntut Kekecewaan di Medan Modif Contest Part 3: Peserta Soroti Transparansi Penilaian dan Janji Hadiah

Senin, 28 April 2025 - 12:33 WIB

Kritik Muncul di Medan Modif Contest Part 3, Peserta Tuntut Transparansi Penjurian

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:08 WIB

Melangkah Menuju Pemulihan : Penutupan Program Rehabilitasi T.A 2024 Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung

Berita Terbaru