Tidak Ada Tempat Bagi Bandar Judi, “Jatanras Polres Simalungun Lagi-lagi Berhasil Tangkap Pelaku Judi Dan Berikan Ancaman Tegas

TIME INDONESIA

- Team

Jumat, 16 Juni 2023 - 23:13 WIB

40102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polres Simalungun berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana perjudian angka tebakan jenis TOGEL. Penangkapan dilakukan pada Kamis tanggal 15 Juni 2023 sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah warung tuak di Nagori Mancuk Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun. Pelaku yang berhasil ditangkap adalah seorang Pria dengan inisial “M. Sianturi” berusia 56 tahun.

Berawal dari informasi yang diterima oleh Unit Opsnal Jatanras dari masyarakat bahwa di warung tuak tersebut terjadi tindak pidana perjudian, kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Selama penggeledahan badan, polisi menemukan beberapa barang bukti dari pelaku yang terdiri dari satu buah buku tulis merk Volta berisi angka-angka tebakan TOGEL, satu buah pulpen, satu unit handphone android merk Vivo Y16 yang terdapat pesan Whatsapp berisi angka tebakan perjudian TOGEL, dan uang sebesar Rp. 94.000,-.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C. Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa Polres Simalungun tidak akan memelihara bandar judi di wilayahnya. Polisi akan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang masih terlibat dalam aktivitas perjudian. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi akan terus mengawasi dan melakukan tindakan preventif demi memberantas kegiatan perjudian di wilayah Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Simalungun beserta Unit Opsnal Jatanras dari Polres Simalungun telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas bandar judi dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap mereka yang terlibat dalam aktivitas perjudian. Tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah kegiatan perjudian di wilayah Simalungun dan mengurangi tingkat kejahatan terkait perjudian.

Dalam pernyataannya, Kapolres Simalungun menyatakan bahwa Polres Simalungun tidak akan memelihara bandar judi di wilayahnya. Hal ini menunjukkan bahwa Polisi sangat serius dalam memberantas aktivitas perjudian di wilayah mereka. Polisi akan terus mengawasi dan melakukan tindakan preventif demi memberantas kegiatan perjudian di wilayah Simalungun.

Komiten Kapolres Simalungun bersama Unit Opsnal Jatanras Polres Simalungun dalam memberantas bandar judi tersebut juga terlihat dari pengungkapan kasus perjudian dan penangkapan pelaku dalam waktu yang relatif cepat. Penangkapan pelaku ini juga dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat, menunjukkan pentingnya partisipasi dan kerjasama antara Polisi dan masyarakat dalam memberantas kejahatan.

Secara keseluruhan, komitmen Kapolres Simalungun bersama Unit Opsnal Jatanras Polres Simalungun dalam memberantas bandar judi adalah tindakan positif dan menyatakan keseriusan Polisi dalam menjaga dan menegakkan hukum di wilayahnya serta menunjukkan bahwa perjudian dalam bentuk apapun tidak akan ditoleransi, “ungkap AKBP Ronald. saat dikonfirmasi, Jumat(16/6/2023) sekira Pkl.22.00 WIB.(joe)

Berita Terkait

Tim Ops Unit Reskrim Polsek Indrapura, Ringkus Dua Tersangka AAIDS dan ASN, Kasus Curanmor
Press Rillis Polres Batu Bara, Pemusnahan Sabu Berat 10.091,19 Gram, Komitmen Parangi Narkoba
Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Ganja Seberat 151,9 Gram
Polsek Raya Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap
Jalan Mulus, Ririn-Win Resmi Terima Surat B1KWK dari Partai NasDem
Polres Simalungun Amankan Tiga Tersangka Kasus Narkoba di TPU Muslim, Bandar Masilam
MemberiĀ  Perhatian Ekstra Korban Anak 11 Tahun Didampingi PPA Tanggamus Mendatangi UPTD PPA di Provinsi Lampung
Masyarakat Pekon Gading Pertiwi Kecamatan Pugung Geram Dengan Sikap Aparat Pekon

Berita Terkait

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:35 WIB

Miris Proyek SPAM Milyaran Di Kabupaten Pesawaran Gagal Mengakibatkan Kerugian Negara

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:08 WIB

Pj Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:01 WIB

Putri Sebelas Tahun Butuh Keadilan Perhatian Khusus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Kecamatan Sumberejo Terkesan Ditutupi Pihak Pekon

Sabtu, 20 Juli 2024 - 00:30 WIB

Proyek Air Bersih (SPAM) Rp 8 Miliar dari Dinas PUPR Pesawaran Tahun 2022 Gagal

Kamis, 18 Juli 2024 - 23:06 WIB

Camat Sukoharjo Tanggapi Viralnya Pemberitaan Dugaan Korupsi DD, dan Tanah Hibah Pekon Sukoharjo III Barat

Kamis, 18 Juli 2024 - 04:53 WIB

Terobosan Baru Pengelolaan Sampah, Indra Pomi Sekdako Pekanbaru Tinjau Lokasi Pembangunan TPST

Rabu, 17 Juli 2024 - 13:21 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT).

Senin, 15 Juli 2024 - 16:02 WIB

Kabupaten Pringsewu Peroleh 2 Penghargaan Nasional Pada GTTGN XXV di NTB

Berita Terbaru