Buktikan Tidak Ada Pelihara Judi, “Polsek Dolok Silau Lipat Bandar Judi

TIME INDONESIA

- Team

Sabtu, 17 Juni 2023 - 22:49 WIB

4096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polda Sumatera Utara Polres Simalungun, melalui Polsek Dolok Silau berhasil menangkap 1 (satu) orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana perjudian angka tebakan jenis Hongkong pada Sabtu, 17 Juni 2023. Pelaku yang diamankan adalah Muhammad Zaelani Sinulingga, seorang tani asal Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Berdasarkan informasi dari pelapor IPDA Arifin Samosir, SH, seorang anggota Polri yang bertugas di Asrama Polsek Dolok Silau, bahwa pada pukul 20.30 WIB di dalam warung milik Misno, Dusun Saran Padang Timur, Nagori Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, terjadi tindak pidana perjudian angka tebakan jenis Hongkong.

Atas informasi tersebut, Kapolsek Dolok Silau AKP Josia, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim dan 2 (dua) orang anggota lainnya untuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya, pelaku berhasil diamankan pada pukul 20.30 WIB dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti seperti uang kertas sebesar Rp186.000, satu buah buku tafsir mimpi, tiga buah block notes, satu lembar kertas HVS berisi angka tebakan, satu lembar kertas berisi rekap, dan satu buah pulpen merk Castelo C88 warna hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku kemudian dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut. Selanjutnya, pihak kepolisian akan membuat laporan polisi dan melakukan interogasi terhadap pelaku Muhammad Zaelani Sinulingga. Kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Atas kejadian tersebut Kapolres menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat didalam peraktek perjudian, “Saya Kapolres Simalungun, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi perjudian dan tindak kejahatan terkait di wilayah kita. Simalungun harus menjadi daerah yang aman dan damai bagi warga serta wisatawan.

Kita tidak bisa membiarkan adanya praktik perjudian di wilayah kita. Praktik perjudian merupakan tindakan illegal yang sangat merugikan masyarakat. Tidak hanya bagi pemain tetapi juga bagi masyarakat sekitar. Praktik perjudian dapat menyebabkan pelanggaran hukum lainnya seperti tindak kekerasan, pencurian dan tindak kriminal lainnya.

Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu kepolisian dalam memberantas praktik perjudian, terutama dalam menangkap bandar-bandar judi yang merajalela di wilayah kita. Mari kita bersama-sama memberantas perjudian agar Simalungun menjadi wilayah yang aman dan nyaman untuk kita semua.

Kepada seluruh warga masyarakat Simalungun, apabila mengetahui adanya praktik perjudian maupun kegiatan yang mencurigakan terkait tindak pidana lainnya, segeralah menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat. Mari kita bersama-sama memerangi tindak kejahatan perjudian di wilayah Simalungun, “tegas AKBP Ronald. Saat dikonfirmasi Sabtu(17/6/2023) sekira Pkl.22.00 WIB.(joe)

Berita Terkait

Tim Ops Unit Reskrim Polsek Indrapura, Ringkus Dua Tersangka AAIDS dan ASN, Kasus Curanmor
Press Rillis Polres Batu Bara, Pemusnahan Sabu Berat 10.091,19 Gram, Komitmen Parangi Narkoba
Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Ganja Seberat 151,9 Gram
Polsek Raya Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap
Jalan Mulus, Ririn-Win Resmi Terima Surat B1KWK dari Partai NasDem
Polres Simalungun Amankan Tiga Tersangka Kasus Narkoba di TPU Muslim, Bandar Masilam
Memberi  Perhatian Ekstra Korban Anak 11 Tahun Didampingi PPA Tanggamus Mendatangi UPTD PPA di Provinsi Lampung
Masyarakat Pekon Gading Pertiwi Kecamatan Pugung Geram Dengan Sikap Aparat Pekon

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 02:29 WIB

Kapolsek Medan Tuntungan Diduga Sengaja Tidak Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Agar Berita Semakin Viral ?

Jumat, 9 Mei 2025 - 01:40 WIB

Gawat Pak Kapolri : Menjelang 3 Minggu Pelaku Penganiayaan Wartawan Tidak Ditangkap

Sabtu, 3 Mei 2025 - 00:21 WIB

Pak Kapolda : Tolong Jerat Pelaku Yang Mencekik Wartawan Dengan Pasal Penganiayaan, Pengrusakan dan UU Pers

Sabtu, 3 Mei 2025 - 00:08 WIB

Laporan Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring Mangkrak, Kompolnas Akan Telusuri ke Irwasda Polda Sumut

Sabtu, 3 Mei 2025 - 00:00 WIB

Bantu Pertumbuhan Anak – Anak Sekolah, Kodam I/BB Beri Gizi Seimbang

Senin, 28 April 2025 - 12:48 WIB

Buntut Kekecewaan di Medan Modif Contest Part 3: Peserta Soroti Transparansi Penilaian dan Janji Hadiah

Senin, 28 April 2025 - 12:33 WIB

Kritik Muncul di Medan Modif Contest Part 3, Peserta Tuntut Transparansi Penjurian

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:08 WIB

Melangkah Menuju Pemulihan : Penutupan Program Rehabilitasi T.A 2024 Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung

Berita Terbaru