Bilal Masjid Disabet Parang, 10 Anggota Geng Motor Begal Bersenjata Ditangkap

Redaksi Medan

- Team

Kamis, 1 Juni 2023 - 08:10 WIB

40104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Tim Anti Begal Polrestabes Medan dibawah pimpinan Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, SIK, MH dan Kanit Pidum Iptu Wisnu, menangkap 10 tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang bersenjata senjata tajam.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan sepuluh orang tersangka ditangkap pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023 sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Jalan Gatot Subroto Medan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelum dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban atas nama Ibnu Hajar yang berprofesi sebagai Bilal Mesjid di daerah Kelambir V. Korban mengalami luka di bagian tangan terkena sabetan parang yang dilakukan oleh para pelaku dan pelaku melarikan diri,”ujar Kompol Fathir, Rabu (31/5/2023).

Fathir menjelaskan, kesepuluh orang pelaku saat ini sudah dalam penanganan Polrestabes Medan.

“Untuk laporan terkait pencurian kekerasan dilaporkan ke Polsek Hamparan Perak dan kami sudah berkoordinasi untuk proses hukumnya. Sedangkan kondisi korban saat ini masih dalam perawatan dan sudah berangsur membaik,” sebutnya.

Fathir menerangkan, dari ke sepuluh pelaku, enam orang diantaranya pelaku anak berinisial MA, BA, AF, AL, AZ, JS.

“Keenam pelaku anak ini akan kita lakukan pendampingan dari instansi terkait. Sedangkan empat pelaku lainnya dewasa berinisial AL, RZ, AG, SN,” ungkapnya.

Dia juga menguraikan, dari beberapa lokasi kejadian ada yang terindikasi bagian dari kelompok pelaku.

“Dari sepuluh orang ini ada tiga orang lainnya yang masih dalam pengejaran kami. Dimana mereka ini saat beraksi menggunakan kendaraan yang berjumlah sekitar sepuluh sampai lima belas sepeda motor dan menggunakan senjata tajam,” pungkasnya.(AVID/r)

Berita Terkait

Tim Ops Unit Reskrim Polsek Indrapura, Ringkus Dua Tersangka AAIDS dan ASN, Kasus Curanmor
Press Rillis Polres Batu Bara, Pemusnahan Sabu Berat 10.091,19 Gram, Komitmen Parangi Narkoba
Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Ganja Seberat 151,9 Gram
Polsek Raya Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap
Jalan Mulus, Ririn-Win Resmi Terima Surat B1KWK dari Partai NasDem
Polres Simalungun Amankan Tiga Tersangka Kasus Narkoba di TPU Muslim, Bandar Masilam
MemberiĀ  Perhatian Ekstra Korban Anak 11 Tahun Didampingi PPA Tanggamus Mendatangi UPTD PPA di Provinsi Lampung
Masyarakat Pekon Gading Pertiwi Kecamatan Pugung Geram Dengan Sikap Aparat Pekon

Berita Terkait

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:35 WIB

Miris Proyek SPAM Milyaran Di Kabupaten Pesawaran Gagal Mengakibatkan Kerugian Negara

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:08 WIB

Pj Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:01 WIB

Putri Sebelas Tahun Butuh Keadilan Perhatian Khusus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Kecamatan Sumberejo Terkesan Ditutupi Pihak Pekon

Sabtu, 20 Juli 2024 - 00:30 WIB

Proyek Air Bersih (SPAM) Rp 8 Miliar dari Dinas PUPR Pesawaran Tahun 2022 Gagal

Kamis, 18 Juli 2024 - 23:06 WIB

Camat Sukoharjo Tanggapi Viralnya Pemberitaan Dugaan Korupsi DD, dan Tanah Hibah Pekon Sukoharjo III Barat

Kamis, 18 Juli 2024 - 04:53 WIB

Terobosan Baru Pengelolaan Sampah, Indra Pomi Sekdako Pekanbaru Tinjau Lokasi Pembangunan TPST

Rabu, 17 Juli 2024 - 13:21 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT).

Senin, 15 Juli 2024 - 16:02 WIB

Kabupaten Pringsewu Peroleh 2 Penghargaan Nasional Pada GTTGN XXV di NTB

Berita Terbaru