Berantas Judi di Tanah Habonaron Do Bona Polsek Bangun Kembali Berhasil Mengamankan Pelaku Judi

TIME INDONESIA

- Team

Senin, 19 Juni 2023 - 01:45 WIB

40110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polsek Bangun Resor Simalungun berhasil mengamankan seorang pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis tebakan angka Hongkong pada Minggu, 18 Juni 2023 sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku berhasil diamankan berinisial “H” Saragih (32), seorang jualan yang beralamat di Huta 3 Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Penagkapan tersebut dipimpin langsung oleh IPTU Bottor L. Tobing, Kanit Reskrim Polsek Bangun yang tinggal di Asrama Polsek Bangun Nagori Bangun Kec. Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Petugas melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya permainan judi angka tebakan jenis Hongkong sedang berlangsung di salah satu warung tuak yang beralamat di Huta 3 Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Petugas kemudian melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan “H” saat berada di warung tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan di dalam warung, petugas menemukan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Samsung AO3 warna hitam yang didalamnya terdapat pesan_whatsapp berisi no tebakan angka Hongkong serta uang tunai sebesar Rp. 10.000 sebagai hasil dari penjualan angka tebakan yang dilakukan oleh Hotdian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“H” mengakui bahwa handphone yang disita oleh petugas adalah miliknya dan digunakan sebagai media untuk melakukan perjudian angka tebakan jenis Hongkong. Selanjutnya, petugas memboyong pelaku ke Polsek Bangun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tindakan pelanggaran hukum dalam bentuk perjudian merupakan tindakan yang tidak dapat dibiarkan dan harus dihentikan. Kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan termasuk kejahatan perjudian yang meresahkan masyarakat. Kami meminta agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan perjudian dan selalu melaporkan kegiatan perjudian yang terjadi di lingkungan sekitar. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba dan kejahatan, “ujar Kapolsek Bangun AKP Lambok Stevanus Gultom, SH., saat dikonfirmasi Minggu(18/6/2023) sekira Pkl.20.00 WIB.

Kapolres Simalungun sangat menekankan pentingnya memberantas perjudian di wilayah hukumnya, karena perjudian merupakan tindakan yang merugikan masyarakat dan merusak norma-norma yang ada. Beliau berkomitmen untuk selalu mengambil tindakan yang tegas terhadap segala bentuk kegiatan perjudian dan melakukan tindakan pencegahan agar perjudian tidak merajalela di wilayahnya.

Kapolres Simalungun juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian, dan selalu melaporkan kegiatan perjudian yang terjadi di lingkungan sekitar. Hal ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba serta kejahatan yang lainnya. Dengan bersama-sama, Kapolres Simalungun yakin dapat memberantas perjudian dan menciptakan keamanan serta ketentraman bagi masyarakat, “ucap Kapolsek Bangun.(joe)

Berita Terkait

Tim Ops Unit Reskrim Polsek Indrapura, Ringkus Dua Tersangka AAIDS dan ASN, Kasus Curanmor
Press Rillis Polres Batu Bara, Pemusnahan Sabu Berat 10.091,19 Gram, Komitmen Parangi Narkoba
Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Ganja Seberat 151,9 Gram
Polsek Raya Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap
Jalan Mulus, Ririn-Win Resmi Terima Surat B1KWK dari Partai NasDem
Polres Simalungun Amankan Tiga Tersangka Kasus Narkoba di TPU Muslim, Bandar Masilam
Memberi  Perhatian Ekstra Korban Anak 11 Tahun Didampingi PPA Tanggamus Mendatangi UPTD PPA di Provinsi Lampung
Masyarakat Pekon Gading Pertiwi Kecamatan Pugung Geram Dengan Sikap Aparat Pekon

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 02:29 WIB

Kapolsek Medan Tuntungan Diduga Sengaja Tidak Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Agar Berita Semakin Viral ?

Jumat, 9 Mei 2025 - 01:40 WIB

Gawat Pak Kapolri : Menjelang 3 Minggu Pelaku Penganiayaan Wartawan Tidak Ditangkap

Sabtu, 3 Mei 2025 - 00:21 WIB

Pak Kapolda : Tolong Jerat Pelaku Yang Mencekik Wartawan Dengan Pasal Penganiayaan, Pengrusakan dan UU Pers

Sabtu, 3 Mei 2025 - 00:08 WIB

Laporan Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring Mangkrak, Kompolnas Akan Telusuri ke Irwasda Polda Sumut

Sabtu, 3 Mei 2025 - 00:00 WIB

Bantu Pertumbuhan Anak – Anak Sekolah, Kodam I/BB Beri Gizi Seimbang

Senin, 28 April 2025 - 12:48 WIB

Buntut Kekecewaan di Medan Modif Contest Part 3: Peserta Soroti Transparansi Penilaian dan Janji Hadiah

Senin, 28 April 2025 - 12:33 WIB

Kritik Muncul di Medan Modif Contest Part 3, Peserta Tuntut Transparansi Penjurian

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:08 WIB

Melangkah Menuju Pemulihan : Penutupan Program Rehabilitasi T.A 2024 Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung

Berita Terbaru