“Alam” pun Marah: Dampak Negatif IKN

TIME INDONESIA

- Team

Jumat, 7 Februari 2025 - 07:42 WIB

4053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Rahmi Surainah, M.Pd alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin

“Belum berfungsi saja, infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur sudah rusak. Terbelah dan mengalami longsor akibat hujan deras. Ini antara kualitas pembangunan yang asal jadi atau memang IKN ‘ditolak’ alam.” Demikianlah pembuka tulisan dalam sebuah media online (inilah.com, 25/12/2024).

Tepatnya di kilometer (KM) 38 arah IKN atau rute Samboja-Sepaku, sebelum Bukit Bengkirai, jalanannya mengalami retak dan terbelah dua. Atas kejadian ini, juru kampanye Greenpeace Indonesia, Rio Rompas mendesak pemerintah menghentikan pembangunan IKN untuk sementara. Menunggu kajian tentang daya dukung lingkungan dan sosial dikerjakan dengan baik (proper).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam setahun ini, kata Rio, sudah 4 kali IKN mengalami banjir. Sementara pada 2023, terjadi sebanyak tiga kali. Ini artinya frekuensi banjir terus meningkat sejak IKN dibangun dalam tiga tahun belakangan ini dengan cara-cara serampangan.

Demikianlah alam pun “marah” sehingga IKN membawa dampak negatif. Tentu jadi urgen Kaltim perlu diselamatkan! Sebelum bertambah dari dampak negatif akibat pembangunan baru karena IKN. Namun, cukupkah dengan penghentian sementara?

Dampak Negatif IKN

Meski dari pihak Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan tetap pada komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup melalui upaya reforestasi. Namun, tidak dapat dipungkiri deforestasi di IKN yang demikian masif telah mengakibatkan berbagai dampak negatif, seperti hilangnya habitat flora dan fauna, erosi tanah, dan pencemaran.

Data Forest Watch Indonesia (FWI), menyebutkan, tingkat deforestasi di IKN periode 2018-2021 mencapai 18.000 hektare. Seluas 14.010 hektare adalah hutan produksi. Kemudian, 3.140 hektare di area penggunaan lain (APL), sisanya 807 hektare di Tahura, 9 hektare adalah hutan lindung, dan 15 hektar di area lainnya. Sementara sepanjang 2022 sampai Juni 2023, luas areal terdeforestasi mencapai 1.663 hektar.

Kerusakan lingkungan Kaltim akibat tambang saja saat ini tak tertangani, ditambah deforestasi akibat pembangunan IKN. Bagaimana bisa mewujudkan secara bijak pembangunan infrastruktur yang adaptif kondisi alam sedangkan aktor utama di belakang para Kapital? Terjawab IKN bukan untuk kesejahteraan rakyat karena proyek IKN tetap dilanjutkan meskipun masyarakat sekitar IKN terkena dampak negatifnya.

Insiden jalan terbelah merupakan bukti pemerintah serampangan dalam pembangunan. Tentunya kita berharap pembangunan dan pindah ibukota akan memperhatikan lingkungan dan masyarakat sosial sehingga mengurangi dampak alam tersebut. Islam punya solusi akan hal ini.

Islam Wujudkan Alam Bersahabat

Pembangunan ibukota harusnya berasaskan Islam dan kemaslahatan sehingga tidak merusak lingkungan. Alam harus bersahabat tentunya ketika diatur dengan syariat. Tata kelola SDAE dan pembangunan apalagi pindah ibukota dalam Islam tentu akan memperhatikan kondisi lingkungan, sosial, dan strategi politik.

Islam memberikan arah yang jelas dalam pembangunan, dimulai dari kepemilikan lahan yang jelas, penyediaan lahan, dan biaya mandiri. Negara akan fokus pada pengelolaan SDAE yang dikelola sendiri atau mandiri sehingga lingkungan terjaga jauh dari eksploitasi dan deforestasi.

Islam mempunyai pengaturan yang jelas terkait kepemilikan SDAE sehingga tidak berdampak pada kerusakan lingkungan. Begitu pula dalam pembangunan dan pindah ibukota. Demikianlah ketika Islam diwujudkan dalam sistem kehidupan maka rahmatan lil alamin benar-benar dirasakan in syaa Allah. Wallahu’allam…

Berita Terkait

Ketika Polisi Merangsek ke Ranah Sipil, Kemana Mahasiswa dan Pejuang Demokrasi
Jangan Salahkan Hujan Ketika Banjir
Pj Bupati Pringsewu Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM Terima Penghargaan Insentif Fiskal dari Mendagri
Pj Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD
Proyek Air Bersih (SPAM) Rp 8 Miliar dari Dinas PUPR Pesawaran Tahun 2022 Gagal
Lagi-lagi Kekayaan Alam Aceh Dijarah Asing
Sehari Bersama Mualem
Tumbangnya Kepemimpinan Abal-Abal

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:08 WIB

Perkuat Sinergi, Karutan Kelas I Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:47 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Makan Gratis Dengan Anak-anak Panti Asuhan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 04:30 WIB

Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut: OTT vs. Keadilan yang Tertunda

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:30 WIB

Desakan Kepada KPK-RI, Penuntasan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut 2009-2014

Senin, 23 Juni 2025 - 12:27 WIB

Surat Terbuka Antony Sinaga kepada Presiden Prabowo Subianto Terkait Pencopotan Pejabat di Pemprovsu

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:21 WIB

Dinas Kesehatan Lakukan Survei Dapur Sehat Rutan Kelas I Medan

Senin, 12 Mei 2025 - 10:32 WIB

Syaiful Syafri ; Ragu Kemiskinan Ekstrim menjadi O % Di Sumut Tahun 2026 Sesuai Target Presiden Prabowo

Jumat, 9 Mei 2025 - 02:29 WIB

Kapolsek Medan Tuntungan Diduga Sengaja Tidak Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Agar Berita Semakin Viral ?

Berita Terbaru