Lagi-lagi Kekayaan Alam Aceh Dijarah Asing

TIME INDONESIA

- Team

Kamis, 4 Juli 2024 - 05:17 WIB

4086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini oleh : Sri Radjasa, M. BA

Tayangan video berdurasi 1 menit menayangkan aksi demo masyarakat Desa Tutut dan Lancong, Kecamatan Sungai Mas Aceh Barat, dalam rangka menolak beroperasinya kapal keruk milik WN China yang sedang melakukan eksplorasi emas di wilayah Sungai Mas. Aksi demo yang dilakukan didepan kapal keruk milik WN China, meminta awak kapal yang seluruhnya WN China untuk turun dari kapal dan menghentikan operasional kapal tersebut. Kegiatan kapal keruk milik China dioperasikan dibawah bendera PT Indo Asia Mineral Persada, ternyata memang tidak memiliki izin resmi dari pihak Pemerintah, tapi sudah beroperasi beberapa minggu di wilayah Sungai Mas. Sementara wilayah Kec Sungai Mas adalah areal yang dikuasai Koperasi Putra Putri Aceh.

Fenomena kehadiran para pekerja asing ilegal dari China untuk melakukan eksplorasi tambang di Aceh, bukan barang baru dan menjadi potret keprihatinan atas sikap Pemerintah Pusat maupun Aceh yang terkesan melakukan pembiaran dan amat lemah untuk melakukan penegakan hukum bagi para pelaku WN China. Ironinya lagi dalam urusan penegakan hukum disektor pertambangan, jajaran aparat penegak hukum begitu perkasanya ketika berhadapan dengan rakyat Aceh, tapi sebaliknya “tak bernyali” ketika harus menindak secara hukum terhadap para pekerja Asing illegal. Terkait pengelolaan sumber alam Aceh yang sejatinya menjadi hak rakyat Aceh, dalam rangka memperbaiki taraf hidupnya yang lebih bermartabat, pihak Pemerintah Pusat maupun Aceh, belum hadir untuk memberi peluang rakyat Aceh mengelola kekayaan alam secara mandiri.

Kasus sengketa antara masyarakat Kec. Sungai Mas dengan para pekerja illegal dari China, dalam pengelolaan tambang emas, patut diwaspadai sebagai fenomena gunung es yang sewaktu-waktu dapat memicu konflik baru di Aceh. Terlebih lagi jika dicermati secara bijak anatomi konflik Aceh yang berlangsung selama 30 tahun, sesungguhnya dipicu oleh persoalan pengelolaan sumber kekayaan alam Aceh yang tidak mencerminkan rasa keadilan. Sudah saatnya pihak Pemerintah Pusat dan Aceh, memberi perhatian bagi berkembangnya koperasi tambang rakyat, melalui penerbitan ijin wilayah pertambangan rakyat yang sesungguhnya merupakan implementasi dari semangat reintegrasi dan rekonsilasi, dalam rangka merawat kesinambungan damai Aceh .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis adalah Pemerhati Aceh

Berita Terkait

Ketika Polisi Merangsek ke Ranah Sipil, Kemana Mahasiswa dan Pejuang Demokrasi
“Alam” pun Marah: Dampak Negatif IKN
Jangan Salahkan Hujan Ketika Banjir
Pj Bupati Pringsewu Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM Terima Penghargaan Insentif Fiskal dari Mendagri
Pj Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD
Proyek Air Bersih (SPAM) Rp 8 Miliar dari Dinas PUPR Pesawaran Tahun 2022 Gagal
Sehari Bersama Mualem
Tumbangnya Kepemimpinan Abal-Abal

Berita Terkait

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:35 WIB

Miris Proyek SPAM Milyaran Di Kabupaten Pesawaran Gagal Mengakibatkan Kerugian Negara

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:08 WIB

Pj Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:01 WIB

Putri Sebelas Tahun Butuh Keadilan Perhatian Khusus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Kecamatan Sumberejo Terkesan Ditutupi Pihak Pekon

Sabtu, 20 Juli 2024 - 00:30 WIB

Proyek Air Bersih (SPAM) Rp 8 Miliar dari Dinas PUPR Pesawaran Tahun 2022 Gagal

Kamis, 18 Juli 2024 - 23:06 WIB

Camat Sukoharjo Tanggapi Viralnya Pemberitaan Dugaan Korupsi DD, dan Tanah Hibah Pekon Sukoharjo III Barat

Kamis, 18 Juli 2024 - 04:53 WIB

Terobosan Baru Pengelolaan Sampah, Indra Pomi Sekdako Pekanbaru Tinjau Lokasi Pembangunan TPST

Rabu, 17 Juli 2024 - 13:21 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT).

Senin, 15 Juli 2024 - 16:02 WIB

Kabupaten Pringsewu Peroleh 2 Penghargaan Nasional Pada GTTGN XXV di NTB

Berita Terbaru