SOSIALISASI DAN DISKSUI BERSAMA PERMENKUMHAM NOMOR 24 TAHUN 2023 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI

Redaksi Medan

- Team

Selasa, 28 November 2023 - 07:44 WIB

40110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menerima kunjungan kerja sekaligus pemberian sosialisasi terkait Permenkumham Nomor 24 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, pada Senin (27/11).

Bertempat di ruang rapat, kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Bapak Superman selaku pengendali teknis Inspektorat Jenderal beserta jajaran sebanyak 2 (dua) orang, Pejabat Struktural dan Pegawai Lapas Kelas IIA Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami harap, dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan sikap disiplin kepada seluruh jajaran dan menambah wawasan kita bersama dalam mengulik Permenkumham Nomor 24 ini,” Tutur Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Suratmin yang mewakili Kalapas Kelas IIA Tangerang yang turut hadir di Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.

Dalam kegiatannya, rangkaian soisalisasi tidak jauh berbeda dengan pemaparan yang disampaikan tim Inspektorat Jenderal di Kantor Wilayah Kemenkumham Banten. Materi yang disampaikan adalah seputar Kewajiban dan hak pegawai, larangan yang baru, hukuman disiplin, dan alur Pemanggilan, pemeriksaan, penjatuhan, hingga penyampaian keputusan hukuman disiplin.(AVID)

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Gelar Skrining TB Bagi 200 Warga Binaan
Perkuat Sinergi, Karutan Kelas I Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut
Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Rutan Kelas I Medan Gelar Makan Gratis Dengan Anak-anak Panti Asuhan
Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut: OTT vs. Keadilan yang Tertunda
Desakan Kepada KPK-RI, Penuntasan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut 2009-2014
Surat Terbuka Antony Sinaga kepada Presiden Prabowo Subianto Terkait Pencopotan Pejabat di Pemprovsu
Dinas Kesehatan Lakukan Survei Dapur Sehat Rutan Kelas I Medan

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 19:17 WIB

Alat Berat Hilang Saat Polisi Tiba, Petugas Temukan Bekas Galian Tambang Ilegal di Aceh Tengah

Minggu, 8 September 2024 - 08:52 WIB

LSM PERKARA Duga Dana Desa Lawe Serke Sarat Masalah Kades Keluarkan Bahasa ” Kartu itu Bisa Saja Dibuat

Jumat, 6 September 2024 - 19:52 WIB

LSM PERKARA Duga Pj Kades Tanjung Lama Rekayasa dan Palsukan Tanda Tangan Dalam SPJ, Dana Desa Tahap III Tahun 2023.

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:14 WIB

81 Paket Pekerjaan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Diduga Bermasalah

Jumat, 19 Juli 2024 - 04:49 WIB

CIC Agara : Polres Aceh Tenggara Diduga Kangkangi Dua Perkapolri Terkait Kasus Kadus Sardo

Kamis, 18 Juli 2024 - 23:58 WIB

Dana Panwaslih Pilkada Aceh Tenggara Belum Jelas, Ini Kata Anggota Panwaslih

Rabu, 17 Juli 2024 - 15:56 WIB

Terekam Minum Tuak, Oknum Pj Pengulu Kute Uning Sigugur Terancam Dipecat

Rabu, 17 Juli 2024 - 13:21 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT).

Berita Terbaru