SATRESNARKOBA POLRES TANAH KARO TEMUKAN LADANG GANJA DAN AMANKAN PELAKU DI DESA KUTA MBARU KABUPATEN KARO

ALI MUNTHE

- Team

Senin, 13 Januari 2025 - 12:21 WIB

4023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO-(SUMUT) TIME INDONESIA.COM

Senin (13/01/25)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika. Kali ini, petugas berhasil mengungkap ladang ganja di Desa Kuta Mbaru, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, yang dikelola oleh seorang tersangka, HG(41).

 

Penangkapan dilakukan pada Kamis(9/1/2024) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB. Petugas menemukan 15 batang ganja dengan ukuran 42 hingga 210 cm yang masih tertanam di ladang milik tersangka. Tanaman ganja tersebut ditemukan di perladangan Reba, yang berada di Desa Kuta Mbaru.

 

Tersangka HG, petani, warga Desa Sukatendel, Kecamatan Tiganderket, berhasil diamankan tanpa perlawanan. Polisi langsung menyita tanaman ganja beserta akarnya untuk dijadikan barang bukti.

 

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa pengungkapan ini dilakukan berkat kerja sama tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Katim II Opsnal Aiptu Hesron Barus dan Personel Polsek Payung.

 

“Penangkapan ini diawali dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di ladang tersebut. Setelah melakukan pengintaian, petugas mendapati tersangka HG berada di lokasi. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di sekitar ladang dan ditemukan barang bukti berupa 15 batang ganja dalam keadaan basah yang masih tertanam di tanah,” jelas Kapolres.

 

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan pasal 111 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, tersangka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

 

Polres Tanah Karo akan mengembangkan jaringan untuk mengungkap pihak pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Kapolres Tanah Karo juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi guna memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo.

 

Pengungkapan ini kembali menjadi bukti nyata komitmen Polres Tanah Karo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika.

(A2M)

Berita Terkait

SATRESNARKOBA POLRES TANAH KARO KEMBALI RINGKUS DUA ORANG PENGEDAR NARKOTIKA JENIS SABU DIKECAMATAN TIGA BINANGA
OPERASI KESELAMATAN TOBA 2025 DIMULAI HARI INI KAPOLRES TANAH KARO PIMPIN APEL GELAR PASUKAN
SATRESNARKOBA POLRES TANAH KARO KEMBALI UNGKAP KASUS NARKOTIKA JENIS SABU DAN AMANKAN TIGA TERSANGKA
POLRES TANAH KARO GELAR RILIS KASUS ASUSILA (SODOMI) TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR
KAPOLRES TANAH KARO PIMPIN UPACARA SERTIJAB KAPOLSEK TIGAPANAH DAN KAPOLSEK SIMPANG EMPAT
IWO Indonesia Kecam Keras Statemen Mendes PDT dan Meminta Mundur
POLRES TANAH KARO LAKSANAKAN PENGAMANAN PERAYAAN MALAM TAHUN BARU IMLEK 2025 DI PECKONG KSTIGARBA BERASTAGI
Teori Kuda Mati (Dead Horse Theory

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 07:40 WIB

Jangan Salahkan Hujan Ketika Banjir

Senin, 5 Agustus 2024 - 17:15 WIB

Pj Bupati Pringsewu Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM Terima Penghargaan Insentif Fiskal dari Mendagri

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:08 WIB

Pj Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Sabtu, 20 Juli 2024 - 00:30 WIB

Proyek Air Bersih (SPAM) Rp 8 Miliar dari Dinas PUPR Pesawaran Tahun 2022 Gagal

Kamis, 4 Juli 2024 - 05:17 WIB

Lagi-lagi Kekayaan Alam Aceh Dijarah Asing

Minggu, 31 Maret 2024 - 00:12 WIB

Sehari Bersama Mualem

Sabtu, 16 Maret 2024 - 22:11 WIB

Tumbangnya Kepemimpinan Abal-Abal

Jumat, 23 Februari 2024 - 20:23 WIB

Bansos, Solusi Tambal Sulam Bukan Menyejahterakan

Berita Terbaru