SATRESNARKOBA POLRES TANAH KARO KEMBALI BERHASIL TANGKAP PENGEDAR NARKOTIKA JENIS SABU SABU DI DESA NAMANTERAN KABUPATEN KARO

ALI MUNTHE

- Team

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:45 WIB

4025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO-(SUMUT) TIME INDONESIA.COM

Selasa (14/01/25)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepolisian Resor Tanah Karo melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Jumat(10/01/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pelaku peredaran narkotika di Desa Sukanalu, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo.

 

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, mengungkapkan bahwa tersangka yang diamankan adalah APS(27), wiraswasta, warga Desa Kuta Rayat, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo.

 

“Tersangka kami tangkap di sebuah gubuk di perladangan Desa Sukanalu. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu beserta perlengkapannya,” jelas Kapolres.

 

Barang bukti yang disita antara lain, 13 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 0,55 gram, 4 plastik klip berles merah kosong, 1 bal plastik klip berles merah kosong, 1 timbangan digital warna hitam, 1 pipet ujung runcing sebagai sekop dan Uang tunai sebesar Rp 390.000,-.

 

Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Petugas langsung melakukan penggerebekan di gubuk tempat tersangka berada. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang digunakan untuk transaksi narkotika.

 

“Tersangka beserta barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres Tanah Karo untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kapolres.

 

Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara.

 

Kapolres menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan mengusut jaringan narkotika yang ada untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika,” tegas Kapolres.

 

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam memerangi narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan.

(A2M)

Berita Terkait

SATRESNARKOBA POLRES TANAH KARO KEMBALI RINGKUS DUA ORANG PENGEDAR NARKOTIKA JENIS SABU DIKECAMATAN TIGA BINANGA
OPERASI KESELAMATAN TOBA 2025 DIMULAI HARI INI KAPOLRES TANAH KARO PIMPIN APEL GELAR PASUKAN
SATRESNARKOBA POLRES TANAH KARO KEMBALI UNGKAP KASUS NARKOTIKA JENIS SABU DAN AMANKAN TIGA TERSANGKA
POLRES TANAH KARO GELAR RILIS KASUS ASUSILA (SODOMI) TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR
KAPOLRES TANAH KARO PIMPIN UPACARA SERTIJAB KAPOLSEK TIGAPANAH DAN KAPOLSEK SIMPANG EMPAT
IWO Indonesia Kecam Keras Statemen Mendes PDT dan Meminta Mundur
POLRES TANAH KARO LAKSANAKAN PENGAMANAN PERAYAAN MALAM TAHUN BARU IMLEK 2025 DI PECKONG KSTIGARBA BERASTAGI
Teori Kuda Mati (Dead Horse Theory

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 07:40 WIB

Jangan Salahkan Hujan Ketika Banjir

Senin, 5 Agustus 2024 - 17:15 WIB

Pj Bupati Pringsewu Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM Terima Penghargaan Insentif Fiskal dari Mendagri

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:08 WIB

Pj Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Sabtu, 20 Juli 2024 - 00:30 WIB

Proyek Air Bersih (SPAM) Rp 8 Miliar dari Dinas PUPR Pesawaran Tahun 2022 Gagal

Kamis, 4 Juli 2024 - 05:17 WIB

Lagi-lagi Kekayaan Alam Aceh Dijarah Asing

Minggu, 31 Maret 2024 - 00:12 WIB

Sehari Bersama Mualem

Sabtu, 16 Maret 2024 - 22:11 WIB

Tumbangnya Kepemimpinan Abal-Abal

Jumat, 23 Februari 2024 - 20:23 WIB

Bansos, Solusi Tambal Sulam Bukan Menyejahterakan

Berita Terbaru