Satres Narkoba Polres Tanah Karo Kembali Ciduk Bandar Narkoba Jenis Ganja di Desa Lau Baleng

ALI MUNTHE

- Team

Rabu, 30 Oktober 2024 - 12:04 WIB

4046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO-(SUMUT) TIME INDONESIA COM

Rabu (30/10/24)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis(24/10/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis ganja di Desa Lau Baleng, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo.

 

Tersangka yang diketahui berinisial JG(41), warga Desa Lau Baleng, berhasil diringkus di pinggir jalan desa tersebut. Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, dalam keterangannya menyebutkan bahwa keberhasilan ini berkat kerja keras dan kejelian tim Satresnarkoba dalam mengawasi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karo.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dalam kondisi kering yang dibungkus dengan kertas koran, dengan berat bersih 83 gram. Selain itu, ditemukan juga paket ganja lain yang dibalut goni putih dengan berat bersih 904 gram. Ganja tersebut ditemukan di atas dan di bawah kursi sebuah becak bermotor merk Honda Verza berwarna biru dengan nomor polisi B 4622 THA, yang digunakan tersangka.

 

Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit handphone Android merek Infinix warna hitam yang diduga digunakan tersangka untuk komunikasi dalam transaksi narkoba.

 

Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. “Petugas Satresnarkoba yang menerima informasi tersebut segera melakukan pengawasan dan akhirnya menangkap tersangka JG di lokasi dengan barang bukti yang cukup signifikan,” jelas AKBP Eko Yulianto.

 

Setelah penangkapan, petugas langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Tanah Karo. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika.

 

Kapolres Tanah Karo menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedar lainnya yang terkait. “Kami berkomitmen untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah ini. Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di balik aktivitas tersangka,” tegasnya.

 

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Tanah Karo berharap masyarakat tetap waspada dan bekerja sama dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan narkotika. Kapolres juga menghimbau kepada warga untuk tetap menjaga lingkungan bebas dari peredaran narkoba demi generasi yang lebih baik.

(A2M)

Berita Terkait

POLDA SUMUT ALIH FUNGSIKAN BALAI WARTAWAN UNTUK KEPERLUAN LAIN
BPJS Kesehatan Resmi Terapkan Aturan Baru Tahun 2025 Info Penting Bagi Masyarakat RI Semua Wajib Tahu
KASATLANTAS POLRES TANAH KARO TINDAK TEGAS SOPIR ANGKUTAN ANTARA KABUPATEN YANG ANGKUT PENUMPANG DI ATAS ATAP BUS
KAPOLRES TANAH KARO PIMPIN LANGSUNG PENGATURAN LALIN DI POS PAM TERPADU KOTA TUGU JUANG BERASTAGI
Momentum Lebaran 1446 hijriah Kali Ini Keluarga ucap Syukur
Kapolda Sumut Tinjau Pos Ops Ketupat Toba 2025 Polres Tanah Karo, Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik dan Wisata di Kab. Karo
SATRESNARKOBA POLRES TANAH KARO KEMBALI RINGKUS TIGA ORANG PRIA PENGEDAR NARKOTIKA JENIS SABU BESERTA BARANG BUKTI DI SPBU KACARIBU KECAMATAN KABANJAHE
TNI-POLRI DAN FORKOPIMDA KAB.KARO GELAR BUKA PUASA BERSAMA ANAK-ANAK YATIM WUJUD SINERGITAS DAN KEPERDULIAN DI BULAN RAMADAN

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 01:01 WIB

BPJS Kesehatan Resmi Terapkan Aturan Baru Tahun 2025 Info Penting Bagi Masyarakat RI Semua Wajib Tahu

Minggu, 6 April 2025 - 00:12 WIB

KASATLANTAS POLRES TANAH KARO TINDAK TEGAS SOPIR ANGKUTAN ANTARA KABUPATEN YANG ANGKUT PENUMPANG DI ATAS ATAP BUS

Kamis, 3 April 2025 - 22:46 WIB

KAPOLRES TANAH KARO PIMPIN LANGSUNG PENGATURAN LALIN DI POS PAM TERPADU KOTA TUGU JUANG BERASTAGI

Senin, 31 Maret 2025 - 21:58 WIB

Momentum Lebaran 1446 hijriah Kali Ini Keluarga ucap Syukur

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:12 WIB

Kapolda Sumut Tinjau Pos Ops Ketupat Toba 2025 Polres Tanah Karo, Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik dan Wisata di Kab. Karo

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:06 WIB

SATRESNARKOBA POLRES TANAH KARO KEMBALI RINGKUS TIGA ORANG PRIA PENGEDAR NARKOTIKA JENIS SABU BESERTA BARANG BUKTI DI SPBU KACARIBU KECAMATAN KABANJAHE

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:56 WIB

TNI-POLRI DAN FORKOPIMDA KAB.KARO GELAR BUKA PUASA BERSAMA ANAK-ANAK YATIM WUJUD SINERGITAS DAN KEPERDULIAN DI BULAN RAMADAN

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:32 WIB

SATRESNARKOBA POLRES TANAH KARO KEMBALI RINGKUS PENGEDAR NARKOTIKA JENIS SABU BESERTA BARANG BUKTI DI KECAMATAN BERASTAGI

Berita Terbaru

NASIONAL

EKONOM: DANANTARA UNTUK NEGERI

Senin, 21 Apr 2025 - 20:54 WIB

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:53 WIB