Satres Narkoba Polres Tanah Karo Kembali Ciduk Bandar Narkoba Jenis Ganja di Desa Lau Baleng

ALI MUNTHE

- Team

Rabu, 30 Oktober 2024 - 12:04 WIB

4048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO-(SUMUT) TIME INDONESIA COM

Rabu (30/10/24)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis(24/10/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis ganja di Desa Lau Baleng, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo.

 

Tersangka yang diketahui berinisial JG(41), warga Desa Lau Baleng, berhasil diringkus di pinggir jalan desa tersebut. Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, dalam keterangannya menyebutkan bahwa keberhasilan ini berkat kerja keras dan kejelian tim Satresnarkoba dalam mengawasi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karo.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dalam kondisi kering yang dibungkus dengan kertas koran, dengan berat bersih 83 gram. Selain itu, ditemukan juga paket ganja lain yang dibalut goni putih dengan berat bersih 904 gram. Ganja tersebut ditemukan di atas dan di bawah kursi sebuah becak bermotor merk Honda Verza berwarna biru dengan nomor polisi B 4622 THA, yang digunakan tersangka.

 

Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit handphone Android merek Infinix warna hitam yang diduga digunakan tersangka untuk komunikasi dalam transaksi narkoba.

 

Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. “Petugas Satresnarkoba yang menerima informasi tersebut segera melakukan pengawasan dan akhirnya menangkap tersangka JG di lokasi dengan barang bukti yang cukup signifikan,” jelas AKBP Eko Yulianto.

 

Setelah penangkapan, petugas langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Tanah Karo. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika.

 

Kapolres Tanah Karo menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedar lainnya yang terkait. “Kami berkomitmen untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah ini. Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di balik aktivitas tersangka,” tegasnya.

 

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Tanah Karo berharap masyarakat tetap waspada dan bekerja sama dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan narkotika. Kapolres juga menghimbau kepada warga untuk tetap menjaga lingkungan bebas dari peredaran narkoba demi generasi yang lebih baik.

(A2M)

Berita Terkait

Polsek Mardingding Bersama Forkopimca Gelar Ops Pekat Toba 2025, Sasar Sejumlah Cafe di Lau Baleng Dan Mardingding 
Petugas Gabungan Tertibkan Pusat Pasar Kabanjahe, Lalu Lintas Terpantau Lancar
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo : BBM Subsidi Bukan untuk Disalahgunakan demi Keuntungan Pribadi
Polsek Juhar Bersama Koramil 07/JH Cek Lokasi Diduga Tempat Judi, Wujud Komitmen Pemberantasan Tanpa Kompromi
PETUGAS GABUNGAN TERTIBKAN DAN AMANKAN PUSAT PASAR DI KOTA KABANJAHE
Satlantas Polres Tanah Karo Gencar Sosialisasi Cegah Laka Lantas di Terminal Kabanjahe
Penertiban dan Pengamanan Pusat Pasar Kabanjahe Berjalan Lancar
Polsek Mardingding Dukung Penuh MTQ Nasiojal ke 3 Tingkat Kecamatan : Wujud Sinergi Polri Dalam Harkamtibmas

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:23 WIB

Lapas Labuhan Ruku Hadiri Arahan Virtual Dirjenpas, Siap Laksanakan Instruksi Tegas

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:22 WIB

Satgas Preventif OPS Pekat Toba 2025, Antisipasi Gangguan 3C, Pemeliharaan Kamtibmas

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:33 WIB

Kanit Binkamsa Polres Batu Bara Cek Program Ketapang di Perkebunan PT Sucofindo

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:49 WIB

Polsek Lima Puluh, Menghimbau Kepada Anak Muda, Hindari Balapan Liar

Senin, 5 Mei 2025 - 09:17 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Indrapura Melaksanakan Patroli Malam Hari 

Minggu, 4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polsek Labuhan Ruku, Berikan Kenyamanan Kepada Umat Kristiani Sadang Beribadah

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:41 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras, Cek Pohon Cabai Lahan Pak Muslim Keadaan Masih Produktif

Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:36 WIB

Pegawai dan Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Gelar Senam Bersama untuk Wujudkan Lingkungan Sehat dan Produktif

Berita Terbaru