Raja Tallo Ke 19 Andi Iskandar Esa Kr Bontomajannang Daeng Pasore Membantah Tudingan Pemberitaan Dilayangkan di Beberapa Media Online

TIME INDONESIA

- Team

Kamis, 11 Juli 2024 - 03:14 WIB

4073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ᴍᴀᴋᴀssᴀʀ, – Raja Tallo Ke 19 Andi Iskandar Esa Kr Bontomajannang Daeng Pasore membantah tudingan pemberitaan yang di layangkan di beberapa media online terkait yang menyudutkan pencemaran nama baik dan fitnah sebagai raja tallo gadungan. Hal ini ditepis setelah memperlihatkan keaslian silsilah dan stambul garis keturunan sekaligus SK Asli saat pelantikan raja, Rabu 10/07/2024.

Konsultan Hukum Muhammad Al Amin SH, MH mengatakan bahwa apa yang sudah di laporkan dan diberitakan oleh saudara Akbar Paricu itu tidak benar terkait referensi yang dia miliki tidak di akui oleh para pemangku adat Asli Kerajaan Tallo, dan harus dinpertanggung jawabkan.

“Kami akan melopor balik di polda sulsel secepatnya terkait pencemaran nama baik dan fitnah dengan dasar SK Asli dan pengakuan dari seluruh pemangku adat Kerajaan Tallo yang kami miliki,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Raja Tallo Ke 19 Andi Iskandar Esa Kr Bontomajannang Daeng menjelaskan bahwa saya resmi di lantik Raja Tallo dan tunjuk langsung karena sesuai prosedur Kerajaan Tallo sesuai silsilah keturunan yang saya miliki sekaligus SK resmi yang di akui oleh Para pemangku Adat yang sudah di Sahkan

“Sedikitpun saya tidak gentar dan pastikan akan lapor balik saudara Akbar Dg Paricu waktu dekat di polda sulsel, oleh karena pertanggung jawabkan apa yang sudah dilakukan oleh saudara Akbar Dg Paricu,” jelasnya

Lanjut, Andi Iskandar Esa Kr Bontomajannang Daeng Pasore menuturkan bahwa SK Akbar Dg Paricu yang di miliki itu dari walikota yang tidak sesuai prosedur dari Dewan Adat Batesalapang Ahmad Tate Dg Jarung dengan Dg Paramma yang tidak ada kaitannya terkait Kerajaan Tallo sehingga ini dewan adat Batesalapanga RI Gowa tidak berhak melantik salah satu Raja Tallo disebabkan bukan rananya.

“Perlu di pertegas, saya bersama perangkat Kerajaan Tallo akan bersama-sama ke Polda Sulsel untuk melaporkan Akbar Dg Paricu yang sengaja mengaku Raja padahal tidak tau asal usulnya,”tuturnya.

Susunan Perangkat Dewan Adat Kerajaan Tallo
Adapun keaslian Tatanan Silsilah Kerja
Tallo sebagai Lampiran Keputusan Nomor : 35/SK-LAPFS/DPP/1/2023 tentang Penetapan dan pengangkatan Dewan Adat Kerajaan Tallo

Ketua Lembaga Adat Passereanta Firman Sombali Sekaligus Raja Tallo Ke 19 ; Andi Iskandar Esa Kr Bontomajanang Daeng Pasore

Pembina ; Nursyamsi Dg. Mattutu Karaengta Lembang Parang

1). TUMBU APPAKA terdiri ;

* Zaenal Abidin Waris, SH, Gallarrang Bira
* Andi Amri Kaeng Parukka, Gallarrang Moncongloe
* Andi Nurdin Karaeng Ngawing, Gallarrang Sudiang
* Hendri Tjatjong Karaeng Rukka, Gallarrang Biringkanaya

2). GALLARANG TUJUA terdiri ;

* Abd. Malik AS, Karaeng Lili, Gallarrang Rappojawa
* M. Subur Jabir Karaeng Masissing, Karaeng Kalukubodoa
* Syamsuddin Karaeng Dolo, Gallarrang Rappokalling
* Andi Aso Karaeng Pasawi, Gallarrang Ujung Tanah
* Jalaluddin Karaeng Jama, Gallarrang Tallo
* M. Natsir Arsyad Karaeng Mangngelling, Gallarrang Pannampu
* Muh, Jufri Habi Dg. Ngoyo Karaeng Sawangan

3). Drs. H. Muh. Basri Dg. Makkulle, Karaeng Loe Ri Karampuang

Konsultan Hukum ; Muhammad Al Amin SH, MH dan Alwi Sabil SH, MH, Hasruddin SH, Muhammad Bin Kasan

Mengetahui Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya sekaligus Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulsel ; And Hasnul Hasanuddin, SH. M.SI

Sebelumnya, Andi Iskandar Esa Kr Bontomajannang Daeng Pasore sebagai Raja Tallo Ke 19 keberatan yang telah mencoreng nama adat kerajaan Tallo dengan melakukan kebohongan publik dan apa yang mereka lakukan, ada kolaborasi dengan oknum yang mencoba untuk merusak tatanan keberadaan Pemangku Adat di Makassar dan Sulawesi Selatan khususnya di Kerajaan Tallo.

Lp ;

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM Terima Penghargaan Insentif Fiskal dari Mendagri
Ikuti Tes Tertulis, Ike Edwin  KPK Harus Kuat Demi Indonesia Makmur dan Sejahtera
Bentuk Dukungan Pemerintah Bidang Sektor Pertanian Marindo Kurniawan Kunjungi ASPAI DPD Pringsewu
Miris Proyek SPAM Milyaran Di Kabupaten Pesawaran Gagal Mengakibatkan Kerugian Negara
Pemerintah Pekon Mencoba Tutupi Kejadian Anak Umur 12 Tahun Korban Rudapaksa, Pelaku Belum Tersentuh Hukum, Sirli Patih  Di Mana Keadilan Negeri Ini
Pj Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD
Putri Sebelas Tahun Butuh Keadilan Perhatian Khusus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Kecamatan Sumberejo Terkesan Ditutupi Pihak Pekon
Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Sumberejo Hingga Kini Belum Tuntas

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 17:30 WIB

POLRES TANAH KARO KLARIFIKASI PENANGANAN KASUS PERUSAKAN RUMAH DI DESA MANUK MULIA KECAMATAN MEREK

Senin, 14 Juli 2025 - 17:20 WIB

KAPOLRES TANAH KARO AKBP EKO YULIANTO PIMPIN APEL GELAR PASUKAN OPERASI PATUH TOBA 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 17:09 WIB

SATLANTAS POLRES TANAH KARO TILANG 21 UNIT KENDARAAN DI HARI PERTAMA PADA RAZIA OPERASI PATUH TOBA 2O25

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:13 WIB

WAKAPOLRES TANAH KARO BERSAMA POLANTAS KARO GELAR RAPAT KOORDINASI OPERASI PATUH TOBA 2022

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:55 WIB

Tiga puluh Personel Polres Tanah Karo Naik Pangkat Kapolres Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat

Jumat, 27 Juni 2025 - 20:37 WIB

Polsek Lima Puluh Amankan Perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Rabu, 25 Juni 2025 - 23:55 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Lima Puluh Sukses Koordinasi dan Pengecekan Lahan Pekarangan Warga

Rabu, 25 Juni 2025 - 23:43 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Kamseltibcarlantas melalui Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan

Berita Terbaru