POLSEK BERASTAGI TANGKAP TIGA ORANG PRIA PELAKU PENCURIAN TOKO DI OPEN STAGE KOTA BERASTAGI

ALI MUNTHE

- Team

Sabtu, 8 Maret 2025 - 21:48 WIB

4045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARO-(SUMUT) TIME INDONESIA.COM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sabtu (08/03/25)

Tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di sebuah Pertokoan Open Stage Berastagi, di Jl. Gundaling, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, akhirnya berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Berastagi.

 

Para tersangka berinisial JS(44), MIL(37), dan BTP(42) ditangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian Polsek Berastagi

 

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin(10/02/2025), sekitar pukul 10.12 WIB. Korban pemilik toko adalah Naikta Sembiring (29), warga di Jl. Trinurti, Berastagi. Korban mengalami kerugian cukup besar setelah sejumlah barang berharganya raib digondol pelaku.

 

Menindak lanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Berastagi melakukan penyelidikan dan berhasil identfikasi pelaku, yang diketahui telah melarikan diri ke Medan.

 

Pada Kamis(6/3), sekitar pukul 16.30 WIB, petugas berhasil menangkap JS dan menginterogasinya. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya serta mengungkapkan bahwa ia tidak beraksi sendirian.

 

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya, MIL dan BTP, di wilayah Berastagi. Keduanya juga mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut.

 

Dalam penangkapan ini, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian, di antaranya lima tabung gas LPG 3 kg, satu unit CPU warna hitam, satu keyboard merek ACETECH, satu layar komputer 23,8 inci, dua kamera Canon EOS (600D dan lainnya), satu printer Epson L105 warna hitam, satu pasang speaker merek Klinsonli warna hitam

 

Kapolsek Berastagi AKP Henry D.B. Tobing, S.H., menyampaikan bahwa ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Berastagi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

 

“Kami telah berhasil mengamankan para tersangka berikut barang bukti hasil kejahatan mereka. Saat ini, proses penyidikan terus berjalan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus lain,” ujar AKP Henry.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kriminalitas dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan ke pihak berwajib.

 

Polsek Berastagi juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Berastagi.

(A2M)

Berita Terkait

Polsek Mardingding Bersama Forkopimca Gelar Ops Pekat Toba 2025, Sasar Sejumlah Cafe di Lau Baleng Dan Mardingding 
Petugas Gabungan Tertibkan Pusat Pasar Kabanjahe, Lalu Lintas Terpantau Lancar
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo : BBM Subsidi Bukan untuk Disalahgunakan demi Keuntungan Pribadi
Polsek Juhar Bersama Koramil 07/JH Cek Lokasi Diduga Tempat Judi, Wujud Komitmen Pemberantasan Tanpa Kompromi
PETUGAS GABUNGAN TERTIBKAN DAN AMANKAN PUSAT PASAR DI KOTA KABANJAHE
Satlantas Polres Tanah Karo Gencar Sosialisasi Cegah Laka Lantas di Terminal Kabanjahe
Penertiban dan Pengamanan Pusat Pasar Kabanjahe Berjalan Lancar
Polsek Mardingding Dukung Penuh MTQ Nasiojal ke 3 Tingkat Kecamatan : Wujud Sinergi Polri Dalam Harkamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:35 WIB

Miris Proyek SPAM Milyaran Di Kabupaten Pesawaran Gagal Mengakibatkan Kerugian Negara

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:08 WIB

Pj Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:01 WIB

Putri Sebelas Tahun Butuh Keadilan Perhatian Khusus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Kecamatan Sumberejo Terkesan Ditutupi Pihak Pekon

Sabtu, 20 Juli 2024 - 00:30 WIB

Proyek Air Bersih (SPAM) Rp 8 Miliar dari Dinas PUPR Pesawaran Tahun 2022 Gagal

Kamis, 18 Juli 2024 - 23:06 WIB

Camat Sukoharjo Tanggapi Viralnya Pemberitaan Dugaan Korupsi DD, dan Tanah Hibah Pekon Sukoharjo III Barat

Kamis, 18 Juli 2024 - 04:53 WIB

Terobosan Baru Pengelolaan Sampah, Indra Pomi Sekdako Pekanbaru Tinjau Lokasi Pembangunan TPST

Rabu, 17 Juli 2024 - 13:21 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT).

Senin, 15 Juli 2024 - 16:02 WIB

Kabupaten Pringsewu Peroleh 2 Penghargaan Nasional Pada GTTGN XXV di NTB

Berita Terbaru