Pilkada: F.SPTI-K.SPSI Batu Bara Deklarasi Dukung Paslon Bupati Zahir-Aslam, Iuran 2 Bulan Digratiskan

Rahmat Hidayat

- Team

Minggu, 6 Oktober 2024 - 23:40 WIB

4080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Dewan Pimpinan Catang Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( DPC F.SPTI-K.SPSI) Kabupaten Batu Bara mendeklarasikan dukungannya untuk memilih dan memenangkan pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP – Aslam Rayuda, SE, MM.

Deklarasi di hadapan Calon Bupati Ir. H. Zahir, M.AP itu dilakukan di kantor DPC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Batu Bara Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Sei Suka, Sabtu (5/10/2024) dipimpin ketuanya Daniel Simanjuntak. Deklarasi itu sendiri diputuskan secara bulat dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang diikuti oleh 33 PUK (Pimpinan Unit Kerja) se-Kabupaten Batu Bara.

Zahir menyambut gembira deklarasi tersebut, dan meminta seluruh kantor F.SPTI-K.SPSI dari DPC hingga PUK seluruhnya dipasangi baleho Nomor urut 3, agar segenap warga masyarakat Batu Bara mengetahui bahwa organisasi ini mendukung Paslon Bupati-Wakil Bupati Zahir-Aslam. Dukungan tersebut, katanya, mengartikan antara Zahir-Aslam dan F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Batu Bara berjalan bersama, dan nantinya insya Allah setelah menang organiasi pekerja transportasi ini merupakan bagian dari pemerintahan Zahir-Aslam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Daniel Simanjuntak dalam pidatonya menegaskan, seluruh jajaran organisasi di bawah pimpinannya se-Kabupaten Batu Bara sudah menegaskan tekad bulat untuk mendukung, memilih dan memenangkan Paslon Bupati-Wakil Bupati Zahir-Aslam. Tekad ini bukan hanya untuk anggotanya semata, tetapi juga akan ditularkan kepada keluarga, para kerabat serta lingkungan tetangga dan handai taulannya.

Pilihan ini dikarenakan pihaknya meyakini Paslon Nomor urut 3 Zahir-Aslam adalah yang terbaik dan dapat diharapkan melanjutkan pembangunan Kabupaten Batu Bara untuk mencapai era yang lebih maju dan sejahtera.

Atas keyakinan dan tekad tersebut itu pula, bukti kesungguhan dan ketulusan dalam mendukung untuk memenangkan Zahir-Aslam, Daniel Simanjuntak berkorban untuk menggratiskan iuran seluruh PUK F.SPTI-K.SPSI se-Kabupaten Batu Bara selama dua bulan, yaitu September dan Oktober.

Hal ini agar para anggotanya bisa turut merasakan berkah berupa keringanan dari organisasi, demi untuk turut berjuang memenangkan Zahir-Aslam pada Pilkada 27 Nopember 2024 menjadi Bupati-Wakil Bupati Batu Bara periode 2025-2030.

Acara deklarasi sore itu berlangsung sederhana namun cukup meriah, karena semangat yang tinggi dari seluruh peserta. Pekik “Zahir-Aslam… Menang… menang… menang…!” terus bergema berulang-ulang. Suasana gembira juga diramaikan dengan mendaulat Zahir untuk melantunkan dua lagu dangdut berjudul “Rindu” dan “Perjuangan dan Doa” yang membuat hampir seluruh peserta bangkit dari tempat duduk dan bergabung berjoget riang. (Tim – Media)

Keterangan Photo :
Calon Bupati Batu Bara Nomor 3 Ir. H. Zahir, M.AP dan Ketua F.SPTI-K.SPSI Daniel Simanjuntak di tengah para pengurus dan PUK se-Kabupaten Batu Bara saat deklarasi mendukung, memilih dan memenangkan Paslon Zahir-Aslam, Sabtu (5/10/2024). (Foto: ist)

 

Berita Terkait

Satlantas Polres Batu Bara Sukseskan Program “Lalu Lintas Menyapa” dengan Sopir Angkutan Barang
Kader Senior Gerindra Batu Bara Desak DPP Evaluasi Total DPC
Sat Samapta Polres Batu Bara Sukses Laksanakan Patroli “Cooling System” di Simpang Teluk Bayu
Patroli Presisi Roda Empat Polres Batu Bara Jaga Keamanan Jalinsum Lima Puluh
Ketahanan Pangan Program “Satu Desa Satu Polisi Satu Hektare” Polres Batu Bara
Polsek Indrapura Polres Batu Bara Berbagi Kebahagiaan di HUT Bhayangkara ke-79
Polres Batu Bara Bagikan Sembako untuk Kaum Dhuafa dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera, Jamin Kelancaran dan Keamanan Arus Lalu Lintas

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 19:17 WIB

Alat Berat Hilang Saat Polisi Tiba, Petugas Temukan Bekas Galian Tambang Ilegal di Aceh Tengah

Minggu, 8 September 2024 - 08:52 WIB

LSM PERKARA Duga Dana Desa Lawe Serke Sarat Masalah Kades Keluarkan Bahasa ” Kartu itu Bisa Saja Dibuat

Jumat, 6 September 2024 - 19:52 WIB

LSM PERKARA Duga Pj Kades Tanjung Lama Rekayasa dan Palsukan Tanda Tangan Dalam SPJ, Dana Desa Tahap III Tahun 2023.

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:14 WIB

81 Paket Pekerjaan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Diduga Bermasalah

Jumat, 19 Juli 2024 - 04:49 WIB

CIC Agara : Polres Aceh Tenggara Diduga Kangkangi Dua Perkapolri Terkait Kasus Kadus Sardo

Kamis, 18 Juli 2024 - 23:58 WIB

Dana Panwaslih Pilkada Aceh Tenggara Belum Jelas, Ini Kata Anggota Panwaslih

Rabu, 17 Juli 2024 - 15:56 WIB

Terekam Minum Tuak, Oknum Pj Pengulu Kute Uning Sigugur Terancam Dipecat

Rabu, 17 Juli 2024 - 13:21 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT).

Berita Terbaru