PAlANGKA RAYA
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah terus berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap notaris di wilayahnya.
Sebagai bagian dari tanggung jawabnya, Kanwil Kemenkumham Kalteng melaksanakan rapat pemilihan Wakil Ketua Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) dan Wakil Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) yang bertempat di Aula Kahayan, Palangka Raya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, terdapat 151 notaris aktif di Provinsi Kalimantan Tengah yang memerlukan pengawasan ketat dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, diperlukan pemilihan Wakil Ketua MKNW dan MPWN yang selama ini kosong.
Pemilihan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Maju Amintas Siburian, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Muhammad Mufid. Proses pemilihan dilakukan dengan sistem voting oleh seluruh anggota yang hadir.
Setelah proses voting selesai, hasilnya menetapkan Tugiyo sebagai Wakil Ketua MKNW, sementara Pioni Naviari sebagai Wakil Ketua I MPWN dan Albert sebagai Wakil Ketua II MPWN.
“Saya percaya, siapa pun yang terpilih nantinya merupakan sosok terbaik, yang memiliki dedikasi tinggi dan komitmen kuat untuk memajukan organisasi kita. Kepemimpinan yang kuat dan kolaboratif adalah kunci untuk mencapai visi dan misi yang telah kita tetapkan bersama,” ujar Maju Amintas Siburian dalam sambutannya.
Majelis Kehormatan Notaris (MKN) berperan penting dalam menjaga kehormatan, martabat, serta perilaku profesi notaris di Indonesia.
MKN bertugas memeriksa dan menilai dugaan pelanggaran etika atau hukum oleh notaris, memastikan para notaris menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) bertugas mengawasi dan membina notaris agar tetap menjalankan profesinya sesuai dengan kode etik dan peraturan yang berlaku.
Keanggotaan MPWN terdiri dari tiga unsur, yakni Pemerintah, Notaris, dan Akademisi, yang bekerja bersama untuk menjaga kualitas pelayanan notaris.
Maju Amintas Siburian juga mengingatkan seluruh anggota MKNW dan MPWN agar selalu menjalankan tugas pengawasan dengan baik, berpedoman pada peraturan perundang-undangan, dan menjalin komunikasi intensif dengan Kantor Wilayah.
Dengan pemilihan ini, diharapkan organisasi MKNW dan MPWN Kalteng semakin kuat dan efektif dalam mengawasi serta membina para notaris di wilayahnya.(AVID/rel)