Lewat Strategi Penyusupan dan Informasi Warga, Polres Simalungun Berhasil Lumpuhkan 24 Kasus Narkotika Sekaligus

TIME INDONESIA

- Team

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:43 WIB

4016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mencatat prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Simalungun. Melalui Operasi Antik (Anti Narkotika) Toba 2025 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 10 Juni hingga 30 Juni 2025, tim gabungan berhasil mengungkap 24 kasus dengan menangkap 26 tersangka dan mengamankan barang bukti narkoba dalam jumlah signifikan.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, menjelaskan rincian keberhasilan operasi tersebut. Perwira lulusan SESPIMMA Angkatan 71 tahun 2024 ini memaparkan bahwa dalam operasi selama tiga minggu tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 139,89 gram sabu-sabu dan 15,31 gram ganja dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi Antik Toba 2025 merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkotika yang sangat merusak generasi muda,” ungkap AKP Henry Salamat Sirait.

Operasi yang melibatkan Satuan Narkoba Polres Simalungun bersama polsek-polsek sejajaran di wilayah Kabupaten Simalungun ini dilaksanakan berdasarkan analisis intelijen dan laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba. Tim gabungan bekerja secara sistematis untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Dari 26 tersangka yang berhasil diamankan, terdapat tujuh orang yang merupakan residivis atau pelaku berulang dalam kasus narkoba. Ketujuh residivis tersebut adalah Suryadi alias Sontong dengan barang bukti 32 gram sabu, Hendra alias Jembrong (10,31 gram), Indrawan alias Mandra (1,82 gram), Ramos Fernando Simatupang alias Amos (8,03 gram), Mhd. Ardiansyah alias Dadung (3,07 gram), Mhd. Syukur (3,10 gram), dan Kurniawan Saragih (4,49 gram).

Keberadaan residivis dalam operasi ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Simalungun masih menjadi tantangan serius yang memerlukan penanganan berkelanjutan. Para residivis tersebut umumnya telah memiliki jaringan yang lebih luas dan pengalaman dalam menjalankan bisnis haram tersebut.

Operasi Antik Toba 2025 dilaksanakan dengan menerapkan berbagai strategi, mulai dari operasi penggerebekan, patroli siber, hingga penyamaran untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Tim gabungan juga bekerja sama dengan masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Selain penangkapan tersangka dan penyitaan barang bukti, operasi ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan calon pelaku peredaran narkoba. Polres Simalungun berharap hasil operasi ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menjauhi narkoba dan turut serta dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Para tersangka yang berhasil diamankan kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Simalungun. Mereka akan dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman yang berat sesuai dengan jenis dan jumlah narkoba yang dikuasai.

Keberhasilan Operasi Antik Toba 2025 ini menunjukkan profesionalisme dan dedikasi anggota Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Simalungun berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa secara berkelanjutan guna memberantas peredaran narkoba dan menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.

Berita Terkait

Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Dolok Pardamean Intensifkan Sosialisasi Layanan 110 di Tengah Masyarakat
Pelaku Curi Motor dan Dua HP Milik Guru di Siantar, Ditangkap Tanpa Perlawanan oleh Tim Jatanras
Kapolres Simalungun Hadiri Perayaan Hari Buruh Internasional 2025 dalam Suasana Kondusif
Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi
Sat Reskrim Polres Simalungun Lakukan Penyelidikan Tiga Lokasi Tambang Batu Padas Ilegal di Kerasaan
Era Petahana, Desa Batu Silangit Terlantar Mulai Dari Infrastruktur Jalan, UMKM, Hingga Ketiadaan Jaringan Cellular, Daorong Anton Benny Menang
Polres Simalungun Intensifkan Patroli Siber Cegah Hoax dan Ujaran Kebencian Jelang Kampanye Pilkada 2024
Berantas Narkoba, Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Desa Gajah Poki

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:08 WIB

Perkuat Sinergi, Karutan Kelas I Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:47 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Makan Gratis Dengan Anak-anak Panti Asuhan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 04:30 WIB

Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut: OTT vs. Keadilan yang Tertunda

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:30 WIB

Desakan Kepada KPK-RI, Penuntasan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut 2009-2014

Senin, 23 Juni 2025 - 12:27 WIB

Surat Terbuka Antony Sinaga kepada Presiden Prabowo Subianto Terkait Pencopotan Pejabat di Pemprovsu

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:21 WIB

Dinas Kesehatan Lakukan Survei Dapur Sehat Rutan Kelas I Medan

Senin, 12 Mei 2025 - 10:32 WIB

Syaiful Syafri ; Ragu Kemiskinan Ekstrim menjadi O % Di Sumut Tahun 2026 Sesuai Target Presiden Prabowo

Jumat, 9 Mei 2025 - 02:29 WIB

Kapolsek Medan Tuntungan Diduga Sengaja Tidak Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Agar Berita Semakin Viral ?

Berita Terbaru