TANGGAMUS LAMPUNG , / *
Pemkab Tanggamus melalui dinas pendidikan pada bidang PAUD telah mengalokasikan anggaran dana hibah pada tahun 2021, untuk beberapa sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) negeri, di duga tidak jelas dan patut dipertanyakan.
Pasalnya, anggaran dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Tanggamus tahun 2021 dengan nilai yang sangat fantastis tersebut, hingga saat tidak jelas siapa atau lembaga penerimanya, dalam bentuk uang atau barang/jasa.
Dari data yang di himpun di lapangan, dana hibah lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Lokasi : Kab. Tanggamus,
Sumber Rejo, Sumber Rejo, Kab, Tanggamus,
Kota Agung Barat, Kalimiring, Kab. tanggamus, Kota Agung Timur, Kampung Baru, Kab. Tanggamus, Kota Agung Timur,
Tanjung Anom, Kab. Tanggamus, Gisting, Gisting Atas kab. Tanggamus
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik PAUD 1 Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini PAUD (DAK) Kabupaten Tanggamus — Rp. 9,797,400,000.00 .-
DANA HIBAH.
Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Nonformal/Kesetaraan 1 Belanja Hibah Kepada Peserta Didik Nonformal/Kesetaraan Kabupaten Tanggamus Rp.2,837,300,000.00.- JUMLAH HIBAH PADA SUB KEGIATAN Rp. 2,837,300,000.00.- JUMLAH HIBAH PADA SKPD Rp.14,374,835,000.00.-
Dari beberapa item yang di himpun, pewarta mencoba mengkonfirmasi beberapa kepala sekolah PAUD. Menurut kepala sekolah Kalimiring kecamatan Kota Agung barat, sekolah paud yang pimpinnya di tahun 2021, tidak dapat sama sekali.
“Kalau Paud kami ini hanya dapat pembangunan di tahun 2019, 2020 dan setiap tahun dapat BOP tapi kalau tahun 2021 kami tidak dapat sama sekali dalam bentuk apa pun,”kata Kepsek PAUD Kalimiring
Hal serupa juga di jelaskan oleh Kepala Sekolah Tanjung Anom Kecamatan Kota Agung Timur, pada tahun 2021 untuk dana hibah tidak ada.
“Kalau untuk dana hibah tahun 2021 tidak dapat, hanya dana BOP, namun kami dapat pembangunan rehab sama bangun baru gedung serta pembangunan tempat wc bekisar anggaran 500,000,000.- di tahun 2020,”jelasnya Kepsek.
Kepala Sekolah PAUD Kampung Baru juga menyampaikan hal yang sama, untuk dana hibah di tahun 2021, tidak menerima sama sekali.
“saya sudah menanyakan dengan bendahara, kalau kami untuk tahun 2021 tidak mendapatkan hibah sama sekali, untuk BOP ya memang itu setiap tahun ada,”paparnya
Sementara Kepala Sekolah Gisting Atas menegaskan, kami tidak tau pak dana hibah dan memang sudah berapa tahun tidak mendapatkan bantuan anggaran apa pun dari dinas pendidikan.
“Kami tidak tau pak dana hibah dan memang sudah berapa tahun tidak mendapatkan bantuan anggaran apa pun dari dinas pendidikan, paling juga hanya dapat dana BOP, itu juga tidak banyak karena murid nya sedikit, “tegas Kepsek.
Berdasarkan keterangan dari beberapa kepala sekolah PAUD, pewarta mencoba mengklarifikasi Dinas Pendidikan, dengan menghubungi Kadis Pendidikan, Yadi Mulyadi via telpon namun tidak ada respon. Kemudian hari berikutnya pada 8 Mei 2022, pewarta mendatangi Kantor Disdik Tanggamus, meminta waktu untuk bisa bertemu, namun setelah lama menunggu Kadisdikbud tidak bisa di temui.
Syafrizal, Kabid PAUD Dinas Pendidikan Tanggamus, saat di temui di ruangan kerjanya menjelaskan bahwa dana hibah itu adalah dana BOP, untuk semua PAUD yang sudah ada izinnya dari Pemkab Tanggamus, dan langsung dikirim melalui rekening lembaga PAUD.
“Ya, ada anggaran dana hibah yaitu dana BOP semua PAUD langsung dikirim melalui rekening lembaga Paud dan mereka juga harus membuatkan Spj nya, karena anggaran itu buat perawatan serta kebutuhan PAUD yang sudah resmi ada izin dari Pemkab Tanggamus, anggaran nya sekitar 8 milyaran, memang Paud yang lima ini negeri yang masuk di Dpa dinas pendidikan, “tegas Syafrizal
Masih Syafrizal, melanjutkan “Kalau untuk dana hibah peserta pendidikan Nonformal ya sebutan untuk sekolah Paud dan Tk, dana BOP itu lah, cuman karena yang lima ini plat merah jadi yang masuk di Dpa dinas pendidikan, yang sudah di akumulasi untuk semua anggaran Paud/Tk se kabupaten Tanggamus, “lanjunya Kabid Paud
“Jadi Paud negeri dan swasta itu di sebut Nonformal tadi, mereka mengunakan anggaran sesuai juknis baru di Lpj kan, tapi besar nya anggaran dari banyak murid, di baca nya dari mana, dari lembaga, siapa yang nginfut ya Dapodik, “tandasnya.
Keterangan demi keterangan yang awak media dapatkan, Disinyalir terlalu pantastis anggaran dana hibah Paud dana hibah peserta didik Nonformal kalau itu di sebut satu tujuan, dan kenapa yang di masukkan di laporan Dpa dinas pendidikan hanya lima Paud negeri yang di akumulasi untuk semua anggaran BOP Paud/Tk se kabupten Tanggamus.
Menyikapi ihwal tersebut Ketua IWO Indonesia, Sirli Patih turut prihatin dalam hal keterbukaan informasi publik di Disdikbud Tanggamus. Kemudian mencoba menghubungi Syafrizal Kabid PAUD pada tahun 2021 lalu, via WA. Namun Sirli Patih pada hari yang di janjikan akan bertemu untuk meminta mengkonfirmasi, tapi saat di hubungi kembali oleh oleh Ketua IWO Indonesia, nomor wa Syafrizal sudah tidak di hubungi bahkan di blokir./ Sir