Berhasil Di Amankan Polisi, Lisa Diduga Akan Di Tangguhkan Oleh Seorang Yang Berpengaruh Di Kota Medan

TIME INDONESIA

- Team

Rabu, 28 Februari 2024 - 00:28 WIB

40107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestabes Medan sejak tanggal 28 Desember 2023. Akhirnya Lisa (25) berhasil ditangkap Polisi.

Menurut pengakuan dari keluarga pelapor, Lisa ditangkap saat akan berangkat ke luar negeri pada hari Sabtu (24/2/2024).

“DPO Lisa ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, tanggal 24/2/2024) hari Sabtu,” sebut keluarga Nurani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Lisa dilaporkan Nurani Widjaja, warga Jalan Madio Santoso terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap wanita yang berusia sekitar 61 Tahun.

Dugaan penganiayan terjadi di Komplek Mutiara Residence, Percut Seituan pada Sabtu 8/1/2022, sekira pukul 21.30 Wib.

Atas kejadian itu, Nurani membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan bukti laporan nomor STTLP/97/l/2022/SPKT Polrestabes Medan, Tanggal 8 Januari 2022.

Pada tanggal 28 Desember 2023, Polrestabes Medan mengeluarkan surat DPO terhadap Lisa. Dan akhirnya Polrestabes Medan berhasil menangkap Lisa di Bandara Kualanamu saat sedang ingin berangkat ke luar negeri.

Kini, informasi yang didapat dari keluarga korban bahwa terlapor dijamin oleh seorang yang sangat berpengaruh di Kota Medan dan diduga akan ditangguhkan.

Dimana kabar nya DPO Lisa sering berpergian ke luar negeri selama proses hukum ini sedang berjalan

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba saat dikonfirmasi terkait upaya penangguhan terhadap DPO Polrestabes Medan bernama Lisa belum memberikan keterangan resminya. (RI-1)

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Gelar Skrining TB Bagi 200 Warga Binaan
Perkuat Sinergi, Karutan Kelas I Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut
Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Rutan Kelas I Medan Gelar Makan Gratis Dengan Anak-anak Panti Asuhan
Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut: OTT vs. Keadilan yang Tertunda
Desakan Kepada KPK-RI, Penuntasan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut 2009-2014
Surat Terbuka Antony Sinaga kepada Presiden Prabowo Subianto Terkait Pencopotan Pejabat di Pemprovsu
Dinas Kesehatan Lakukan Survei Dapur Sehat Rutan Kelas I Medan

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 19:17 WIB

Alat Berat Hilang Saat Polisi Tiba, Petugas Temukan Bekas Galian Tambang Ilegal di Aceh Tengah

Minggu, 8 September 2024 - 08:52 WIB

LSM PERKARA Duga Dana Desa Lawe Serke Sarat Masalah Kades Keluarkan Bahasa ” Kartu itu Bisa Saja Dibuat

Jumat, 6 September 2024 - 19:52 WIB

LSM PERKARA Duga Pj Kades Tanjung Lama Rekayasa dan Palsukan Tanda Tangan Dalam SPJ, Dana Desa Tahap III Tahun 2023.

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:14 WIB

81 Paket Pekerjaan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Diduga Bermasalah

Jumat, 19 Juli 2024 - 04:49 WIB

CIC Agara : Polres Aceh Tenggara Diduga Kangkangi Dua Perkapolri Terkait Kasus Kadus Sardo

Kamis, 18 Juli 2024 - 23:58 WIB

Dana Panwaslih Pilkada Aceh Tenggara Belum Jelas, Ini Kata Anggota Panwaslih

Rabu, 17 Juli 2024 - 15:56 WIB

Terekam Minum Tuak, Oknum Pj Pengulu Kute Uning Sigugur Terancam Dipecat

Rabu, 17 Juli 2024 - 13:21 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT).

Berita Terbaru