Bansos, Solusi Tambal Sulam Bukan Menyejahterakan

TIME INDONESIA

- Team

Jumat, 23 Februari 2024 - 20:23 WIB

40164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Ita Wahyuni, S.Pd.I.
(Pemerhati Masalah Sosial)

Sebanyak 7.363 KK masuk dalam data rentan terdampak inflasi dan ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial (bansos) inflasi. Bansos ini diserahkan oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan dan seluruh Camat se Kota Balikpapan, Kamis (8/2/2024) di Aula Kecamatan Balikpapan Barat (Bswbalikpapan.go.id, 10/02/2024).

Wali Kota Rahmad Mas’ud mengatakan, inflasi Kota Balikpapan adalah yang tertinggi di Kalimantan Timur. Yaitu mencapai 3,46. Angka ini juga lebih tinggi daripada nasional, yaitu 2,6. Sehingga Balikpapan menempati peringkat ke-9 nasional. Ia pun menambahkan, Pemerintah Kota Balikpapan mengambil dua langkah cepat dalam intervensi kebijakan pengendalian inflasi. Yaitu operasi pasar, guna menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok. Kemudian memberikan bansos pengendalian inflasi yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui, Para penerima bansos ini meliputi 3.901 KK dari data kemiskinan, 1.551 KK dari petani dan nelayan, juga 1.911 KK dari pengemudi ojek online. Kriteria para penerima bansos ini diantaranya termasuk individu atau keluarga yang memiliki kerentanan inflasi dan pastinya merupakan warga Kota Balikpapan. Masing-masing memperoleh Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut, yakni Februari, Maret dan April.

Bukan Menyejahterakan

Adanya bansos tentu saja menjadi angin segar bagi masyarakat, mengingat mareka harus berhadapan dengan kenyataan kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang ramadan. Apalagi selama ini mereka hidup di bawah kesenjangan ekonomi, kemiskinan yang ekstrim, dan berbagai persoalan lainnya. Maka, bantuan itupun sangat diharapkan dapat memulihkan perekonomian mereka.

Namun nampaknya, bantuan yang diberikan tidak terlalu mendongkrak ekonomi rakyat. Terlebih, bantuan tersebut bersifat sementara dan tidak berkelanjutan. Yakni hanya tiga bulan. Artinya, selama tiga bulan itu saja mereka bisa sedikit meringankan beban hidupnya. Lantas, bagaimana dengan bulan-bulan berikutnya? Mau tidak mau, rakyat harus banting tulang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, di tengah banyaknya kebijakan pemerintah yang terus menzalimi mereka.

Selain itu, program bansos juga kerap menyisakan problem lain. Fakta di lapangan, pemberian bansos sering tidak tepat sasaran. Meskipun sudah ditentukan kriteria yang berhak mendapatkan bantuan, tapi kesalahan tersebut kerap terjadi. Alasannya klasik, mulai dari verifikasi dan validasi data kemiskinan atau data terpadu kesejahteraan sosial yang tidak berjalan dengan baik sehingga banyak warga mampu masih terdata. Ditambah, pembaruan data di tingkat pemerintah daerah/desa juga tidak berjalan dengan baik.

Maka sejatinya, kebijakan bansos hanyalah solusi tambal sulam dalam menyelesaikan masalah yang ada. Bantuan yang terkesan “ala kadarnya” tersebut tidak akan mampu menciptakan kesejahteraan pada rakyat. Sebesar apapun dana yang digelontorkan untuk bansos tetap tidak akan bisa mengatasi kesengsaraan mereka. Karena akar permasahannya adalah sistem kapitalisme yang telah menyebabkan kemiskinan semakin menguat dan hidup sejahtera sulit didapat.

Begitulah realitas di sistem ekonomi kapitalisme. Sistem tersebut hanya memosisikan penguasa sebagai regulator saja. Negara tidak memiliki fungsi sebagai penjamin kesejahteraan masyarakat. Seluruh kebutuhan masyarakat diserahkan pada swasta. Jika sudah diurus swasta, orientasinya pastilah keuntungan semata. Inilah yang menyebabkan ketimpangan makin tinggi. Maka wajar, jika kekayaan hanya beredar di tengah orang-orang kaya saja. Sedangkan rakyat miskin akan semakin miskin dan terpuruk.

Islam Menyejahterakan Rakyat

Islam dengan sistem ekonominya yang memiliki segenap aturan akan memberikan jaminan atas pemenuhan kebutuhan pokok untuk seluruh rakyat. Yakni berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara murah bahkan gratis kepada rakyat. Inilah prinsip pengurus rakyat (riayah suunil umat) dalam Islam.

Untuk menjamin ekonomi dan kebutuhan hidup rakyatnya, negara Islam telah memberikan kewenangan kepada pemimpin untuk mengelola sumber daya alam yang melimpah ruah demi kemaslahatan warganya. Hasil pengelolaanya menjadi harta milik umum (milkiyatul ammah) yang dipakai untuk mengurusi kebutuhan pokok warganya.

Islam juga telah menetapkan penggunaan harta negara untuk memenuhi kebutuhan pokok warganya. Karena dalam Islam hal tersebut merupakan tanggung jawab negara dan pemimpin, sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah SAW: “Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggunjawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Bukhari)

Sejarah Islam telah mencontohkan bagaimana pemerintahan Islam mampu menyejahterakan rakyatnya. Sebut saja, Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang telah masyhur diketahui banyak orang bahwa beliau mampu menyejahterakan seluruh rakyatnya hingga tidak didapati seorang pun yang berhak menerima zakat. Kemudian ada juga kisah Khalifah Umar bin Khaththab ketika beliau memanggul sendiri sekarung gandum untuk diberikan kepada seorang ibu dan kedua anaknya yang sedang kelaparan. Semua itu semata-mata adalah wujud tanggung jawab penguasa dan juga kasih sayangnya pada rakyatnya.

Apa yang dilakukan oleh para pemimpin di atas adalah karena penerapan sistem Islam yang utuh oleh negara. Juga pelaksanaan sistem ekonomi yang berfokus pada periayahan seluruh urusan rakyat sehingga negara mampu menjamin kesejahteraan warganya. Untuk itu, marilah kita bersungguh-sungguh mengembalikan kehidupan Islam, agar kemakmuran bisa dirasakan. Wallahua’lam bishshawab

Berita Terkait

Ketika Polisi Merangsek ke Ranah Sipil, Kemana Mahasiswa dan Pejuang Demokrasi
“Alam” pun Marah: Dampak Negatif IKN
Jangan Salahkan Hujan Ketika Banjir
Pj Bupati Pringsewu Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM Terima Penghargaan Insentif Fiskal dari Mendagri
Pj Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD
Proyek Air Bersih (SPAM) Rp 8 Miliar dari Dinas PUPR Pesawaran Tahun 2022 Gagal
Lagi-lagi Kekayaan Alam Aceh Dijarah Asing
Sehari Bersama Mualem

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 19:17 WIB

Alat Berat Hilang Saat Polisi Tiba, Petugas Temukan Bekas Galian Tambang Ilegal di Aceh Tengah

Minggu, 8 September 2024 - 08:52 WIB

LSM PERKARA Duga Dana Desa Lawe Serke Sarat Masalah Kades Keluarkan Bahasa ” Kartu itu Bisa Saja Dibuat

Jumat, 6 September 2024 - 19:52 WIB

LSM PERKARA Duga Pj Kades Tanjung Lama Rekayasa dan Palsukan Tanda Tangan Dalam SPJ, Dana Desa Tahap III Tahun 2023.

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:14 WIB

81 Paket Pekerjaan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Diduga Bermasalah

Jumat, 19 Juli 2024 - 04:49 WIB

CIC Agara : Polres Aceh Tenggara Diduga Kangkangi Dua Perkapolri Terkait Kasus Kadus Sardo

Kamis, 18 Juli 2024 - 23:58 WIB

Dana Panwaslih Pilkada Aceh Tenggara Belum Jelas, Ini Kata Anggota Panwaslih

Rabu, 17 Juli 2024 - 15:56 WIB

Terekam Minum Tuak, Oknum Pj Pengulu Kute Uning Sigugur Terancam Dipecat

Rabu, 17 Juli 2024 - 13:21 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT).

Berita Terbaru