KAKI: KPK Jangan Bertele-tele Tuntaskan Penanganan Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

TIME INDONESIA

- Team

Kamis, 11 Juli 2024 - 03:48 WIB

40105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang anggota DPRD Provinsi Jawa Timur sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jatim Tahun Anggaran 2021, ujar Alexander Marwata Wakil Ketua KPK Jakarta, Rabu (10/07/2024).

Sedangkan menurut Tessa Mahardika Juru Bicara KPK mengatakan tim penyidik KPK hari ini juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di wilayah Jawa Timur.

Namun, Tessa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah maupun apa saja temuan tim penyidik dalam penggeledahan tersebut. Kita tunggu hasil kegiatan rekan-rekan di lapangan, ucap Tessa Mahardhika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi tindak lanjut penanganan Kasus Korupsi Dana Hibah Provinsi Jawa Timur 2021, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur menilai bahwa kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai Lambat dan tidak profesional sebagai lembaga Antikorupsi,” kata Hosen, Rabu (10/07/2024).

Seharusnya kasus tersebut diselesaikan bersamaan dengan Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim Nonaktif bukan berlarut larut sampai sekarang ini . Kalau begini sistem kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak layaknya seorang Debkolektor yang menangani Kasus Kredit macet.

“Sahat Tua Simanjuntak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Desember 2022. Sahat bersama anak buahnya Rusdi dan Muhammad Chozin (almarhum), menerima suap dari Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng.

Suap itu diterima Sahat sebagai imbalan memuluskan pencairan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas). Sepanjang 2020 hingga 2023, sekitar Rp200 miliar dana hibah yang berhasil dicairkan olehnya.

“Saran kami sebagai pengiat antikorupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bertele-tele dalam penanganan Kasus korupsi Dana Hibah Provinsi Jawa Timur APBD 2021. Segera selesaikan dengan secara tuntas dan totalitas supaya menjelang Pilkada Serentak di 27 November 2024 kondusifitas pemerintah daerah di Provinsi Jawa Timur berjalan dengan baik.

Diketahui sebelumnya bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jawa Timur memvonis Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif Sahat Tua P Simandjuntak hukuman 9 tahun kurungan penjara dalam kasus korupsi Hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jatim Tahun Anggaran 2021.

“Menjatuhkan hukuman penjara selama 9 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider hukuman kurungan selama 6 bulan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim I Dewa Suardhita, Selasa (26/9/2023) tahun kemaren.

 

Aswar

Berita Terkait

Pakar Hukum Desak KPK Panggil Pengepul Uang Suap 100 Anggota DPRD Sumut
Polres Simalungun Serahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Purwodadi ke Kejari, Kerugian Negara Capai Rp. 337 Juta
Ikuti Tes Tertulis, Ike Edwin  KPK Harus Kuat Demi Indonesia Makmur dan Sejahtera
Miris Proyek SPAM Milyaran Di Kabupaten Pesawaran Gagal Mengakibatkan Kerugian Negara
Pemerintah Pekon Mencoba Tutupi Kejadian Anak Umur 12 Tahun Korban Rudapaksa, Pelaku Belum Tersentuh Hukum, Sirli Patih  Di Mana Keadilan Negeri Ini
Proyek Air Bersih (SPAM) Rp 8 Miliar dari Dinas PUPR Pesawaran Tahun 2022 Gagal
KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT).
Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah ke Jaksa

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 00:54 WIB

PATROLI GABUNGAN POLRES TANAH KARO CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DI KOTA KABANJAHE DAN SEKITARNYA

Kamis, 11 September 2025 - 18:14 WIB

SD NEGERI 048072 KABANJAHE SUKSES GELAR RAPAT VISI DAN MISI SEKOLAH BERSAMA WALI MURID

Rabu, 10 September 2025 - 21:55 WIB

Camat Putri Betung Lantik Mukim Gumpang Raya Dan PJ Pengulu Gumpang Lempuh

Selasa, 9 September 2025 - 23:17 WIB

Ramung FC Raih 32 Besar Pada Piala Bupati Gayo Lues

Minggu, 7 September 2025 - 22:45 WIB

KAPOLSEK MARDINGDIG  BERSAMA CAMAT DAN BKSD SUMUT TINDAK LANJUTI TEMUAN JEJAK HARIMAU DI PERLADANGAN WARGA

Sabtu, 6 September 2025 - 19:57 WIB

Datuk M Uzer Soroti Pembatalan KSO Lahan Sawit di Inhil, Laskar Melayu Bersatu Nusantara Turut Bicara

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:29 WIB

SATRESKRIM POLRES TANAH KARO BERSAMA UNIT RESKRIM POLSEK BERASTAGI BERHASIL UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN DI KOTA BERASTAGI PELAKU DITANGKAP DI KABUPATEN SAMOSIR

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:47 WIB

KAPOLRES TANAH KARO PIMPIN UPACARA PEMAKAMAN KOMPOL PURNAWIRAWAN NARNO DI TAMAN MAKAM BAHAGIA KABANJAHE

Berita Terbaru

DAERAH

Ramung FC Raih 32 Besar Pada Piala Bupati Gayo Lues

Selasa, 9 Sep 2025 - 23:17 WIB