Sat Lantas Polres Simalungun Evakuasi Korban Tabrakan Maut di Simalungun, Satu Pelajar Tewas dan Dua Lainnya Luka-Luka

TIME INDONESIA

- Team

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:51 WIB

4094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 5 Mei – Tragedi kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Km. 4-5 jurusan Kerasaan – Pematangbandar, tepatnya di Nagori Kandangan (Kp.5), Kecamatan Pematangbandar, Kabupaten Simalungun, mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka. Sat Lantas Polres Simalungun melalui Unit Gakkum langsung turun tangan untuk mengevakuasi korban.

Korban yang meninggal dunia diidentifikasi sebagai Maruli Sihaloho, berusia 16 tahun, pelajar asal Huta II Dolok Parmonangan Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Bandar Huluan. Maruli menghembuskan nafas terakhirnya dalam perjalanan ke rumah sakit akibat luka parah yang dideritanya.

Sementara itu, dua korban luka adalah AA, 16 tahun, dan MFF, 14 tahun, keduanya warga Kecamatan Pematangbandar. Mereka mengalami luka ringan dan kini dirawat di RS Vita Insani Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Simalungun Iptu Jonni FH Sinaga mengkonfirmasi kejadian yang berlangsung pada Sabtu, 4 Mei sekitar pukul 14:00 tersebut. “Kami menerima laporan tentang kecelakaan serius yang menelan satu korban jiwa dan dua korban luka. Tim kami langsung merespon dengan melakukan evakuasi dan penyelidikan lebih lanjut di lokasi kejadian,” ujar Iptu Jonni.

Dari hasil investigasi awal, diketahui bahwa kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Revo tanpa TNKB yang dikemudikan AA berboncengan dengan MFF berusaha mendahului kendaraan di depan mereka dan masuk ke jalur kanan. Namun saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Suzuki Smash yang dikendarai oleh Maruli Sihaloho yang berujung pada tabrakan frontal.

Tim kepolisian setempat bersama Sat Lantas Polres Simalungun telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti sambil mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Kapolres Simalungun, AKBP Choky S Meliala, mengimbau kepada semua pengendara khususnya pelajar untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Keluarga korban sedang dirundung duka, sementara kepolisian terus bekerja untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Sabu 1,36 Gram Gagal Edar, Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Bandar di Dolok Pardamean
Lewat Strategi Penyusupan dan Informasi Warga, Polres Simalungun Berhasil Lumpuhkan 24 Kasus Narkotika Sekaligus
Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Dolok Pardamean Intensifkan Sosialisasi Layanan 110 di Tengah Masyarakat
Pelaku Curi Motor dan Dua HP Milik Guru di Siantar, Ditangkap Tanpa Perlawanan oleh Tim Jatanras
Kapolres Simalungun Hadiri Perayaan Hari Buruh Internasional 2025 dalam Suasana Kondusif
Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi
Sat Reskrim Polres Simalungun Lakukan Penyelidikan Tiga Lokasi Tambang Batu Padas Ilegal di Kerasaan
Era Petahana, Desa Batu Silangit Terlantar Mulai Dari Infrastruktur Jalan, UMKM, Hingga Ketiadaan Jaringan Cellular, Daorong Anton Benny Menang

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 19:17 WIB

Alat Berat Hilang Saat Polisi Tiba, Petugas Temukan Bekas Galian Tambang Ilegal di Aceh Tengah

Minggu, 8 September 2024 - 08:52 WIB

LSM PERKARA Duga Dana Desa Lawe Serke Sarat Masalah Kades Keluarkan Bahasa ” Kartu itu Bisa Saja Dibuat

Jumat, 6 September 2024 - 19:52 WIB

LSM PERKARA Duga Pj Kades Tanjung Lama Rekayasa dan Palsukan Tanda Tangan Dalam SPJ, Dana Desa Tahap III Tahun 2023.

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:14 WIB

81 Paket Pekerjaan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Diduga Bermasalah

Jumat, 19 Juli 2024 - 04:49 WIB

CIC Agara : Polres Aceh Tenggara Diduga Kangkangi Dua Perkapolri Terkait Kasus Kadus Sardo

Kamis, 18 Juli 2024 - 23:58 WIB

Dana Panwaslih Pilkada Aceh Tenggara Belum Jelas, Ini Kata Anggota Panwaslih

Rabu, 17 Juli 2024 - 15:56 WIB

Terekam Minum Tuak, Oknum Pj Pengulu Kute Uning Sigugur Terancam Dipecat

Rabu, 17 Juli 2024 - 13:21 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT).

Berita Terbaru