Anggota Dawan Batubara Saling Lempar Alasan atas Batalnya RDP Kasus PPPK

Rahmat Hidayat

- Team

Sabtu, 3 Februari 2024 - 00:41 WIB

40180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Insiden batal digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait carut marut seleksi penerimaan Pejabat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batu Bara Tahun 2023 lahirkan kisah baru.

 

Pasalnya, RDP yang dijadwalkan DPRD Batubara digelar pasa Jumat 02 Februari 2024 tersebut batal lantaran tidak adanya keterwakilan anggota dewan, dinas pendidikan serta instansi lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Atas kejadian yang menimbulkan kekecewaan dari pihak guru honorer tersebut, Ketua DPRD Batubara M Safii beralasan bahwa ihwal RDP kasus kecurangan seleksi PPPK sudah diserahkannya ke komisi III DPRD Batubara.

 

Ada isu yang beredar kalau ketua DPRD Batubara M Safii tidak mau menandatangani agenda RDP tersebut, lantas ia melepas tanggungjawabnya ke komisi III.

 

“Sudah saya disposisi kok ke komisi III,” kata M Safii, Jumat (02/02/2024).

 

Merespon lempar tanggungjawab dari ketua DPRD Batubara, ketua Komisi III dari partai Gerindra, Andriansyah membantah tegas bahwa belum ada surat masuk (Disposisi) ke komisi terkait RDP kekisruhan seleksi PPPK.

 

“Siapa yang bilang? Belum ada (didisposisikan). Kalau sudah didisposisikan seharusnya saya sudah dapat, saya bingung,” ucap Andriansyah ketua komisi III DPRD Batubara.

 

Andrianyah pun menjelaskan terkait RDP penyelewengan sistem seleksi PPPK tersebut, rencananya dalam waktu dekat akan dibahas dan dijadwalkan dulu tanggal mainnya.

 

“Intinya belum trrjadwal, nanti kita jadwalkan ulang,” katanya.

 

Sementara itu, sekretaris Komisi III Rizky Arieta yang sempat menerima massa RDP dari para guru honorer berasalan jika batalnya RDP lantaran ketidak hadiran dari Dinas Pendidikan kabupaten Batubara.

 

“Aduh capek kali menjawab ini, ia sudah didisposisikan ke komisi III tapi kan belum dibahas di Banmus, nantikan kalau sudah selesai Banmus ini baru bisa saya jadwalkan kapan,” ucap Rizky Arieta.

 

Sayakan, kata Rizky Arieta, bukan sendiri di komisi III saya punya kawan-kawan di komisi III, saya bukan ketuanya saya sekretarisnya, sayakan harus konfirmasi juga. Percumakan kalau RDP nanti yang datang saya sendiri, saya bisa bikin apa coba.

 

Rizky menjelaskan salah satu halangan digelarnya pembahasan kekisruan PPPK di kabupaten Batubara lantaran masing-masing anggota pada sibuk turun ke masyarakat.

 

“Kami anggota dewan ini kan dalam prises turun ke Dapil, banyak kegiatan, begitu kayak tadi datang cuma tiga orang, bukan ketuanya datang yakan jadi permasalahankan kalau kami-kami aja, makanya gak ada yang memperlambat,” ucap Rizky. (Sella Melani Putri)

 

Diedit oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Satlantas Polres Batu Bara Sukseskan Program “Lalu Lintas Menyapa” dengan Sopir Angkutan Barang
Kader Senior Gerindra Batu Bara Desak DPP Evaluasi Total DPC
Sat Samapta Polres Batu Bara Sukses Laksanakan Patroli “Cooling System” di Simpang Teluk Bayu
Patroli Presisi Roda Empat Polres Batu Bara Jaga Keamanan Jalinsum Lima Puluh
Ketahanan Pangan Program “Satu Desa Satu Polisi Satu Hektare” Polres Batu Bara
Polsek Indrapura Polres Batu Bara Berbagi Kebahagiaan di HUT Bhayangkara ke-79
Polres Batu Bara Bagikan Sembako untuk Kaum Dhuafa dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera, Jamin Kelancaran dan Keamanan Arus Lalu Lintas

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 19:17 WIB

Alat Berat Hilang Saat Polisi Tiba, Petugas Temukan Bekas Galian Tambang Ilegal di Aceh Tengah

Minggu, 8 September 2024 - 08:52 WIB

LSM PERKARA Duga Dana Desa Lawe Serke Sarat Masalah Kades Keluarkan Bahasa ” Kartu itu Bisa Saja Dibuat

Jumat, 6 September 2024 - 19:52 WIB

LSM PERKARA Duga Pj Kades Tanjung Lama Rekayasa dan Palsukan Tanda Tangan Dalam SPJ, Dana Desa Tahap III Tahun 2023.

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:14 WIB

81 Paket Pekerjaan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Diduga Bermasalah

Jumat, 19 Juli 2024 - 04:49 WIB

CIC Agara : Polres Aceh Tenggara Diduga Kangkangi Dua Perkapolri Terkait Kasus Kadus Sardo

Kamis, 18 Juli 2024 - 23:58 WIB

Dana Panwaslih Pilkada Aceh Tenggara Belum Jelas, Ini Kata Anggota Panwaslih

Rabu, 17 Juli 2024 - 15:56 WIB

Terekam Minum Tuak, Oknum Pj Pengulu Kute Uning Sigugur Terancam Dipecat

Rabu, 17 Juli 2024 - 13:21 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT).

Berita Terbaru