Sulsesl
Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan atau yang dikenal sebagai AMPK melakukan aksi demonstrasi terkait mandeknya kinerja penyidik dalam menangani laporan nomor: STTLP/B/400/V/2023/POLDA SULSEL yang berkaitan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh saudari Ariani. Aksi tersebut dilakukan Senin, 18 September 2023 yang diwarnai kericuhan setelah masa aksi melakukan pemblokiran setengah Jalan Poros Barru-Makassar depan Mapolda Sulsel.
Melihat kondisi tersebut pihak aparatur kepolisian yang melakukan pengamanan mencoba melakukan negosiasi agar aksinya dilakukan didepan pintu gerbang namun masa aksi menolak dikarenakan Dirkrimum Polda Sulsel yang ingin ditemui masa aksi tidak bersedia bertemu dengan masa aksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tidak akan melakukan audiensi jikalau Dirkrimum Polda Sulsel yang menemui kami” ujar Marlo selaku kormim.
Kemudian upaya negosiasi kembali dilakukan oleh pihak kepolisian dari Polda untuk melakukan audiensi, kali ini dilakukan oleh Abdul Majid yang bertugas di SPKT kemudian upaya negosiasi tersebut di iyakan oleh Pablo selaku jendral lapangan.
“Kami akan melakukan audiensi tetapi kami harus menutup aksi kami serta akan membacakan pernyataan sikap” tutur Pablo
Tak lama berselang tiba-tiba datang seorang anggota kepolisian dari satuan brimob kemudian diikuti oleh anggota kepolisian yang lain langsung mendorong Pablo yang ingin membacakan pernyataan sikap dan saling dorongpun terjadi.
Salah seorang perwira polisi bernama Bambang berpangkat kombes yang memberikan perintah untuk menangkap salah seorang masa aksi.
“Tangkap yang pakai topi” ujar Kombes bambang.
Sontak seluruh anggota kepolisian yang mendengar perintah itu melompat dan mengepung guna menangkap Marlo selaku Kormim dalam aksi tersebut. Namun Marlo tidak berhasil ditangkap berkat diselamatkan oleh masa aksi yang lain.
Kemudian sekelompok anggota kepolisian mengepung Ishak selaku salah satu korlap dan berhasil menariknya kedalam gerbang. Sodara Ishak dibenturkan dengan megaphone dibagian mulut dan bagian perut.
Kemudian giliran Pablo dan Opik yang ditarik kedalam gerbang dan dipaksa untuk bicara. Saat pablo menanyakan kenapa gerakan yang dilakukan masa aksi diintervensi sontak Kombes Bambang melangkan telapak tangannya tepat pada muka Pablo
“Kenapa gerakan yang dilakukan oleh masa aksi diintervensi” tanya Pablo, Seketika telapak tangan seorang kombes tersebut melang dimuka Pablo. Kemudian Pablo diseret kedalam ruangan oleh dua anggota polisi.
Pablo bersama lima orang lainnya ditempatkan disaturuangan yang kemudian diikuti oleh Kombes Bambang bersama anggotanya, saat masuk semua handphone dan alat komunikasi disita dan tidak ada satupun yang boleh berbicara.
Salah seorang anggota polisi yang bernama Abdul Majid kemudian membawakan air minum untuk masa aksi, kemudian dibentak oleh Kombes Bambang.
“Siapa yang suruh kasih minum, jangan sok baik kamu” ujarnya.
“Siap salah ndan” balas abdul majid.
Saat mengajak bicara Pablo entah kenapa dua kali telapak tangan tepat dibagian depan muka Pablo. Saat Pablo mau berbicara kemudian dilarang oleh Kombes Bambang.
“Siapa yang suruh bicara, saya sedang tidak mengajak dialog” bentaknya.
Sangat disayangkan perlakuan yang dipertontonkan oleh salah satu pejabat tinggi Polda tersebut. Tugas aparatur kepolisian yang harusnya melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat malah sebaliknya.
“Kami sangat menyayang terkait tindakan represif yang dilakukan oleh aparatur kepolisian yang menjadi pengaman aksi tersebut, terlrbih lagi tindakan yang dilakukan oleh pejabat tinggi polda Sulsel tersebut” ujar Pablo seusai keluar dari ruangan.
“Saat ada masyarakat yang melaporkan suatu kasus, kasus tersebut terkesan di diamkan dan tidak ada perkembangan sehingga memicu gerakan yang kami lakukan, saat masyarakat yang berlalulintas mengalami kemacetan kurang lebih lima belas menit mereka didalam resah, sedangkan masyarakat yang melapor sudah empat bulan lebih tidak ada perkembangan mereka terkesan biasa-biasa saja, itukan lucu”tambah Pablo.
Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan akan mengevaluasi dan mengkaji dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh aparatur kepolisan Polda Sulsel tersebut. Serta akan mengumpulkan bukti-bukti untuk memproses secara hukum dugaan tindakan represif serta dugaan penganiayaan termasuk yang dilakukan oleh Kombes Bambang.
“Kami akan mengkaji serta mengumpulkan bukti-bukti terkait serangkaian dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada saat aksi di Polda Sulsel, mengingat saya juga sempat dipiting seperti pertarungan MMA oleh salah satu anggota kepolisian” tutur ishak saat diwawancara.
Aksi tersebut berakhir setelah masa aksi melakukan audiensi.(tiwa)