Kasus Suap DPRD Sumut 2009-2014: Desakan Pengusutan yang Tak Kunjung Padam

Rahmat Hidayat

- Team

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:42 WIB

4034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Lebih dari satu dekade berlalu, kasus suap yang melibatkan 100 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 kembali menjadi sorotan.

Desakan agar kasus ini segera dituntaskan semakin menggema, khususnya setelah M. Iksan Matondang, SH dari Divisi Investigasi FORMADSU, mendesak Kejaksaan Agung untuk mengambil alih penanganan perkara ini.

Kekecewaan atas lambatnya proses hukum menjadi alasan utama di balik desakan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Iksan, 36 mantan anggota DPRD Sumut dan sejumlah pejabat yang diduga sebagai pengepul dana suap masih belum diproses secara hukum.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen penegakan hukum di Indonesia.

Bagaimana mungkin kasus yang melibatkan begitu banyak pihak, dengan bukti yang seharusnya tersedia, dapat berlarut-larut tanpa kejelasan?

Kasus ini bukan hanya sekadar masalah korupsi biasa. Ini adalah cerminan dari sistem yang memungkinkan praktik korupsi merajalela dan menghambat pembangunan di Sumatera Utara.

Kegagalan dalam menuntaskan kasus ini akan mengirimkan pesan yang salah: bahwa korupsi dapat dibiarkan begitu saja tanpa konsekuensi hukum yang tegas.

Desakan FORMADSU kepada Kejaksaan Agung didasari oleh keyakinan bahwa lembaga tersebut memiliki kapasitas dan kewenangan untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan adil.

Kejaksaan Agung diharapkan mampu menelusuri seluruh jaringan pelaku, mengungkap aliran dana suap, dan menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada para pelaku.

Iksan Matondang menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum di Indonesia.

Negara harus menunjukkan sikap tegas dalam memberantas korupsi, dan tidak boleh kalah dari para koruptor.

Harapannya, pengambilalihan kasus ini oleh Kejaksaan Agung dapat menjadi titik balik, mengakhiri kebuntuan yang telah berlangsung bertahun-tahun, dan memberikan keadilan bagi masyarakat Sumatera Utara.

Kasus ini menjadi pengingat penting betapa krusialnya penegakan hukum yang efektif dan transparan dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
(Tim Saiber)

Berita Terkait

Satlantas Polres Batu Bara Sukseskan Program “Lalu Lintas Menyapa” dengan Sopir Angkutan Barang
Kader Senior Gerindra Batu Bara Desak DPP Evaluasi Total DPC
Sat Samapta Polres Batu Bara Sukses Laksanakan Patroli “Cooling System” di Simpang Teluk Bayu
Patroli Presisi Roda Empat Polres Batu Bara Jaga Keamanan Jalinsum Lima Puluh
Ketahanan Pangan Program “Satu Desa Satu Polisi Satu Hektare” Polres Batu Bara
Polsek Indrapura Polres Batu Bara Berbagi Kebahagiaan di HUT Bhayangkara ke-79
Polres Batu Bara Bagikan Sembako untuk Kaum Dhuafa dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera, Jamin Kelancaran dan Keamanan Arus Lalu Lintas

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 00:54 WIB

PATROLI GABUNGAN POLRES TANAH KARO CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DI KOTA KABANJAHE DAN SEKITARNYA

Kamis, 11 September 2025 - 18:14 WIB

SD NEGERI 048072 KABANJAHE SUKSES GELAR RAPAT VISI DAN MISI SEKOLAH BERSAMA WALI MURID

Rabu, 10 September 2025 - 21:55 WIB

Camat Putri Betung Lantik Mukim Gumpang Raya Dan PJ Pengulu Gumpang Lempuh

Selasa, 9 September 2025 - 23:17 WIB

Ramung FC Raih 32 Besar Pada Piala Bupati Gayo Lues

Minggu, 7 September 2025 - 22:45 WIB

KAPOLSEK MARDINGDIG  BERSAMA CAMAT DAN BKSD SUMUT TINDAK LANJUTI TEMUAN JEJAK HARIMAU DI PERLADANGAN WARGA

Sabtu, 6 September 2025 - 19:57 WIB

Datuk M Uzer Soroti Pembatalan KSO Lahan Sawit di Inhil, Laskar Melayu Bersatu Nusantara Turut Bicara

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:29 WIB

SATRESKRIM POLRES TANAH KARO BERSAMA UNIT RESKRIM POLSEK BERASTAGI BERHASIL UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN DI KOTA BERASTAGI PELAKU DITANGKAP DI KABUPATEN SAMOSIR

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:47 WIB

KAPOLRES TANAH KARO PIMPIN UPACARA PEMAKAMAN KOMPOL PURNAWIRAWAN NARNO DI TAMAN MAKAM BAHAGIA KABANJAHE

Berita Terbaru

DAERAH

Ramung FC Raih 32 Besar Pada Piala Bupati Gayo Lues

Selasa, 9 Sep 2025 - 23:17 WIB