Kembangkan Kasus Narkoba, Satres Narkoba Polres Tanah Karo Ciduk Pengedar Di Wilayah Simalungun

ALI MUNTHE

- Team

Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:08 WIB

4063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARO -(SUMUT) TIME INDONESIA COM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kamis (24/10/24)

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika. Pada Kamis(17/10/2024), sekitar pukul 17.30 WIB, tim berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Desa Rakut Besi, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

 

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa tersangka yang diamankan adalah JUS(28), wiraswasta, warga di Jalan Simpang Betesda, Kecamatan Silimakuta.

 

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya dengan tersangka RS alias Jeki, yang ditangkap pada 2 Oktober 2024 lalu, di Dusun Aek Popo, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.

 

“Setelah mendapatkan informasi dari tersangka Jeki, kami melakukan penyelidikan lanjutan. Hasilnya, tim kami berhasil menangkap JUS yang diduga sebagai pemasok sabu kepada tersangka Jeki,” ujar Kapolres Eko Yulianto.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 10 paket plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat total 1,29 gram. Barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah plastik klip yang dibungkus masker warna hitam dan tergeletak di atas tanah di lokasi perkebunan tempat penangkapan. Selain itu, polisi juga menyita satu unit ponsel Android merk Oppo berwarna biru.

 

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar akarnya, dan saat ini tersangka Jhon Untung Saragih beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

 

Tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

 

Polres Tanah Karo juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka.

(A2M)

Berita Terkait

SATLANTAS POLRES TANAH KARO TINGKATKAN PENGAMANAN JALUR WISATA SELAMA LIBUR SEKOLAH
Tiga puluh Personel Polres Tanah Karo Naik Pangkat Kapolres Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat
Polsek Lima Puluh Amankan Perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
Bhabinkamtibmas Polsek Lima Puluh Sukses Koordinasi dan Pengecekan Lahan Pekarangan Warga
Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Kamseltibcarlantas melalui Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan
Silaturahmi Strategis, Brigjen Pol. Anang Sumpena dan Kolonel PNB Zulfikri Arif Bahas Penguatan Kolaborasi Pengamanan Wilayah Udara dan Darat
Gubernur Sumsel Sambut Kunjungan Danpas Brimob 1, Bahas Kolaborasi Strategis Jaga Kamtibmas
KAPOLRES TANAH KARO DAN KASATRESNARKOBA AKP HARJUNA BANGUN,S.Sos,M.H. INGATKAN BAHAYA NARKOBA SEKALI SALAH LANGKAH HDUP BISA GELAP DAN SURAM” ,-BRAVO POLRES TANAH KARO.

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:08 WIB

Perkuat Sinergi, Karutan Kelas I Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:47 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Makan Gratis Dengan Anak-anak Panti Asuhan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 04:30 WIB

Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut: OTT vs. Keadilan yang Tertunda

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:30 WIB

Desakan Kepada KPK-RI, Penuntasan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut 2009-2014

Senin, 23 Juni 2025 - 12:27 WIB

Surat Terbuka Antony Sinaga kepada Presiden Prabowo Subianto Terkait Pencopotan Pejabat di Pemprovsu

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:21 WIB

Dinas Kesehatan Lakukan Survei Dapur Sehat Rutan Kelas I Medan

Senin, 12 Mei 2025 - 10:32 WIB

Syaiful Syafri ; Ragu Kemiskinan Ekstrim menjadi O % Di Sumut Tahun 2026 Sesuai Target Presiden Prabowo

Jumat, 9 Mei 2025 - 02:29 WIB

Kapolsek Medan Tuntungan Diduga Sengaja Tidak Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Agar Berita Semakin Viral ?

Berita Terbaru